Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kata Kemenaker soal Penundaan Pencairan Subsidi Gaji, Ini Kriteria Karyawan yang Tak Lagi Dapat

Anwar menambahkan, di termin kedua, pemerintah telah menyalurkan kepada 2,7 juta lebih penerima BLT subsidi gaji.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN JABAR
Ilustrasi gaji karyawan 

Seperti dilansir dari Kontan.co.id berjudul Menaker sebut bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan.

Ida menjelaskan, mekanisme pencairan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19 dan dibagi per tahap.

Seperti proses sebelumnya, setelah diproses di KPPN,  bantuan tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.

Baca juga: BLT Karyawan Gelombang 2 Sudah Cair ke Bank Mandiri, BCA, BNI dan Bank Swasta

Baca juga: Fakta Terbaru BLT Karyawan Gelombang 2, Jumlah Penerima Akan Berkurang

Ida pun memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.

Proses Penyaluran Gelombang 2

Sementara itu,  proses penyaluran BSU termin II memiliki perbedaan dengan termin pertama.

Pasalnya, sebelum disalurkan, dilakukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Ida, hal ini sesuai dengan rekomendasi  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta.

Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida Fauziyah.

Menurut data yang dihimpun dari Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

Jumlah Penerima BLT Karyawan Gelombang 2 Berkurang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved