Kisah Pilu Remaja 16 Tahun, Niat Temui Ayah karena Kangen Lama Terpisah, Malah Dirudapaksa
Pelaku langsung masuk ke kamar korban dan memaksanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Editor:
Hanang Yuwono
Pelaku Suwardi sendiri mengaku khilaf karena telah merudapaksa darah dagingnya sendiri.
Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.
"Saya ingat itu anak saya. Tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau (3) juncto Pasal 76D Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp. 5 miliar.
(Kompas.com: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungi Ayah yang Hidup Terpisah, Gadis 16 Tahun Ini Malah Disetubuhi Sang Ayah"
Rekomendasi untuk Anda