Berita Solo Terbaru

Dicari: Kandidat Ketua DPC Peradi Solo, Pendaftaran Dibuka 19 November 2020

"Sudah kita umumkan, ini nanti mulai pendaftaran calon itu tanggal 19 November," kata Badrus kepada TribunSolo.com

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ilham Oktafian
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Ketua Peradi Solo, M Badrus Zaman ditemani belasan advokad saat seusai audiensi dengan Polresta Solo karena nyaris menjadi kasus salah tangkap, Jumat (9/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo kini tengah mencari sosok ketua baru. 

Sosok tersebut akan disahkan dalam Musyawarah Cabang III perhimpunan tersebut. 

Tahapan awal penjaringan bakal calon Ketua DPC Peradi Kota Solo dimulai per 4 November 2020.

Ketua DPC Peradi Kota Solo, Badrus Zaman mengatakan pihaknya telah mulai menyebar pengumuman pendaftaran bakal calon.

Pengumuman itu disebar melalui sejumlah medium diantaranya situs resmi, akun media, dan media surat kabar. 

"Sudah kita umumkan, ini nanti mulai pendaftaran calon itu tanggal 19 November," kata Badrus kepada TribunSolo.com, Minggu (15/11/2020).

Tahapan pendaftaran bakal calon, sambung Badrus, ditutup 5 Desember 2020.

Baca juga: Wakapolresta Janji Periksa Polisi yang Lakukan Salah Tangkap Ketua Peradi Solo Badrus Zaman di Kleco

Badrus mengungkap sudah 3 calon yang sudah tanya-tanya perihal persyaratan yang harus dipenuhi. 

Zainal Abidin menjadi satu diantaranya yang mulai menanyakan terkait itu. 

Seperti diketahui, ia merupakan sosok pesaing Badrus ketika memperebutkan kursi teratas DPC Peradi Kota Solo periode 2015 - 2019.

Zainal kala itu harus mengakui kedigdayaan Badrus yang menang dengan perolehan 71 suara. 

"Rencananya baru tiga orang yang bertanya," ungkap Badrus. 

"Ketiga orang itu, yakni Zainal Abidin, Kadi Sukarna, dan saya," tandasnya. 

 
PERADI GERUDUK POLRESTA SOLO

Belasan pengacara menggeruduk Polresta Solo, Jumat (9/10/2020).

Itu terjadi menyusul kejadian salah tangkap yang dialami Ketua DPC Peradi Solo, M Badrus Zaman di sekitaran Pasar Kleco, Kota Solo Kamis (8/10/2020) malam.

Badrus sendiri membenarkan jika belasan pengacara yang ia bawa untuk melakukan audiensi terkait kasus yang menimpanya.

APK untuk Tiga Paslon Pilkada Klaten 2020 Diserahkan Pekan Depan, Tak Boleh Pasang di Titik Ini

Viral Rekaman CCTV Perlihatkan Aksi Heroik Pemuda Selamatkan Polisi yang Dikepung Massa saat Demo

"Dengan ini kita sudah berbicara dengan Pak Wakapolres bagaimana tindak lanjut selanjutnya," katanya saat ditemui TribunSolo.com.

Ia pun melakukan audiensi selama lebih kurang 1 jam dan diterima langsung oleh Wakapolresta Solo, AKBP Deny Heriyanto.

Dari Polresta Solo sendiri, kata Badrus bakal melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Baik dari petugas kepolisian, muapun Badrus sendiri bakal diperiksa dan dimintai keterangan.

"Setelah ini saya akan diperiksa oleh Propam untuk menjelaskan kronologi yang terjadi," paparnya.

Sebelumnya, Badrus sendiri mengalami salah tangkap di sekitaran Pasar Kleco, Solo Kamis (8/10/2020).

Ia mengaku sempat digelandang dan hampir diangkut ke mobil polisi.

Disampaikan oleh Badrus, jika kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 19.30 WIB.

"Saya tadi mau ke Kleco, kemudian saya duduk di seberang jalan,dari arah sana (pasar Kleco) petugas meminta pergi," katanya.

"Setelah itu polisi mendatangi saya dan bertanya ingin merebut hp saya," imbuhnya.

Usai didatangi, Badrus lantas ditanyai sekira 10 personel kepolisian.

Tak hanya bertanya, aku Badrus ia juga sempat hampir digelandang paksa oleh petugas kepolisian.

"Banyak polisi yang menarik, sekitar 10 polisi ada yang beraeragam dan ada yang tidak," paparnya.

"Saya melawan untuk diangkut," tegasnya.

Polres Sragen Antisipasi Isu Kerusuhan Berbau SARA

Badrus lantas dilepaskan setelah petugas memeriksa hp dan mengecek identitasnya.

"Ini kalau sama saya saja begini apalagi kalau masyarakat biasa," protes dia.

"Tidak profesional," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved