Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

RSUD Karanganyar Evaluasi Covid-19 : Ada Tujuh Kendala dalam Proses Penanganan Corona Selama Ini

Penyakit bernama Covid-19 menjadi suatu hal baru dalam kesehatan saat ini.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI : IGD RSUD Karanganyar di Jalan Laksda Jalan Yos Sudarso, Jengglong, Kelurahan Bejen, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Minggu (21/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Penyakit bernama Covid-19 menjadi suatu hal baru dalam kesehatan saat ini.

Bahkan dalam penangannya membutuhkan cara yang tidak biasa, tidak terkecuali bagi pihak RSUD Kabupaten Karanganyar. 

Rumah sakit pemerintah tersebut juga mengalami banyak kendala, karena jumlah penderita Covid-19 yang semakin hari terus bertambah. 

Baca juga: Catatan Panelis Jelang Debat Pilkada Sukoharjo Kedua, di Antara Gagasan Baru Bidang Kesejahteraan

Baca juga: Menkumham Tegaskan WNI dan WNA di Indonesia Dijamin Perlindungan Keselamatannya Selama Pandemi

Menurut Direktur RSUD Kabupaten Karanganyar, Iwan Setiawan Adji, ada tujuh penyebab yang menghambat pelayanan Covid-19. 

Pertama, hasil pemriksaan swab test yang belum bisa dipastikan lama durasinya. 

Kedua Pasien di triage Covid IGD, Iwan menjelaskan hasil swab yang lama, membuat pasien IGD jadi menumpuk. 

"Pasien sebelum masuk bangsal harus dilihat apakah positif atau tidak, bila positif akan diisolasi," kata Iwan kepada TribunSolo.com, pada Senin (16/11/2020). 

Ketiga, adanya tren pasien tidak bersedia dikategorikan suspek dan menolak dirawat di ruang isolasi. 

"Mereka sudah jenuh, karena di ruang terisolasi akan terpisah dengan pasien lainnya," kata Iwan. 

Keempat, tren penolakan pemakaman dengan protokol Covid-19.

Kelima, keterbatasan jumlah SDM dokter di rumah sakit.

"Di rumah sakit kami dokter parunya hanya ada satu," ungkap Iwan. 

Keenam, kendala sistem rujukan berjenjang. 

Ketujuh, kurangnya petugas penanganan Covid-19 termasuk tim petugas penanganan pemulasaran jenazah. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved