Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sragen Bisa Jadi Zona Merah Jika Kasus Covid-19 Naik Tak Biasa, Begini Penjelasan Plt Bupati

"Kalau misal ada penambahan kasus yang lebih tinggi dari 53 kasus itu, Sragen bisa masuk dalam zona merah," ujar Dedy.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Freepik
ilustrasi virus corona 

Hal senada diungkapkan Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno, menurutnya, siapapun yang bekerja di rumah sakit berpotensi tertular Covid-19. 

"Termasuk para tenaga medis. Hari ini direktur ada yang kena. Saya pikir rumah sakit potensinya lebih besar,” ujar Dedy.

Dia mengatakan, jajaran dibawahnya juga ada yang terpapar, namun ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD dr Soeratno Gemolong masih terus berjalan. 

"Tadi kami rapatkan, melihat tenaga medis terpapar. Maka perlu atensi khusus pada tenaga kesehatan. Maka kontak tracing seperti di RSUD Sragen juga dilakukan,” paparnya.

Klaster Pesta Pernikahan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyatakan meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga setelah menggelar hajatan bisa disebut sebagai klaster. 

"Sudah bisa disebut klaster hajatan," tutur Dedy kepada TribunSolo.com, Senin (16/11/2020). 

Menurut politikus PKS itu, sebelumnya yang tertular Covid-19 di acara hajatan itu masih sebatas lingkup keluarga.

Namun demikian, setelah dilaksanakan tes swab terhadap 113 tamu undangan, hasilnya tujuh orang dinyatakan positif.

Sebab yang tertular Covid-19 masih ada di lingkup keluarga. 

Baca juga: Corona Karanganyar Naik, Bupati Juliyatmono Minta RS Keluarkan Swab Lebih Cepat & Pasien Besar Hati

Baca juga: Klaster Pernikahan di Sragen Kembali Bertambah, 2 Tetangga Mempelai Dinyatakan Ikut Terpapar Corona

Namun demikian, setelah melaksanakan tes swab untuk 113 tamu undangan, hasilnya ada tujuh orang yang positif tertular Covid-19. 

"Untuk itu sudah bisa dikatakan klaster hajatan karena ada orang lain di keluarga mereka yang tertular virus Corona," ujarnya. 

Untuk diketahui, awal peristiwa pilu itu terjadi sejak pernikahan yang dihadiri ratusan orang pada 24 Oktober 2020 lalu.

Dua hari setelah acara, atau pada 26 Oktober 2020, pengantin berinisial LD (28) mengalami sesak napas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri. 

Dia dirawat selama seminggu lebih di RSUD dr Moewardi Solo sebelum akhirnya meninggal dunia pada 5 November.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved