Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Spanduk Bergambar Rizieq Shihab di Solo Dicopoti Petugas, Kapolresta : Tidak Ada Batas Waktu

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polresta Solo
Proses pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab di Jalan Radjiman, Kota Solo oleh Satpol PP yang dijaga ketat polisi, Jumat (20/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab tak hanya terjadi di Jakarta.

Di Solo, spanduk bergambar Imam Besar FPI tak luput kena bredel.

Kejadian terjadi di Jalan Radjiman, simpang empat Pasar Kembang Solo, Jumat (20/11/2020).

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk tersebut.

Kendati demikian, ia tak menyasar spesifik.

Baca juga: Habib Lutfi Utus Putra & Menantu ke Karanganyar, Ikut Urus Jenazah Pimpinan Al Insyof Abdullah Saad

Baca juga: BREAKING NEWS Spanduk Bergambar Habib Rizieq di Solo Juga Dicopoti, Polisi Datang Bawa Laras Panjang

Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.

"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek  jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735/Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakarta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

"Kita ke depankan Satpol PP untuk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan.

Ade menambahkan, pelibatan personel kepolisian yang lengkap bersenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

"Baliho yang bersifat vandalisme, provokasi maupun ujaran ujaran kebencian yang mengganggu kamtibmas maupun menciderai kebhinekaan, serta mengganggu persatuan dan kesatuan RI dalam bingkai NKRI pasti tidak luput akan ditertibkan dan diturunkan," tegasnya.

Ia menyebut, penertiban tersebut bakal terus dilakukan saban hari dan tak ada batas waktu.

"Tidak ada batas waktu," tandasnya.

Rilis Resmi via IG Polresta
 
Peristiwa pencopotan sejumlah spanduk FPI yang rata-rata menampilkan foto Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Rizieq di Jakarta, ternyata juga terjadi di Solo, Jumat (20/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved