Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Meski Besaran UMK Solo 2021 Naik, KSPSI Tetap Kecewa : Survei KHL Tidak Dijalankan

Besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) Solo 2021 tidak sesuai dengan usulan serikat buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi Aksi Buruh 

"Kami sudah berusaha maksimal memperjuangkan di Dewan Pengupahan, meski akhirnya kembali kepada keputusan pemerintah," tandasnya.

Tarik Ulur UMK Solo 2021

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indrastuti mengatakan besaran tersebut berdasarkan kesepakatan rapat tripartit Dewan Pengupahan.

"Ada kenaikan 2,945 persen dibanding tahun lalu," kata Ariani, Minggu (22/11/2020).

Deadlock bahkan tidak bisa dihindari karena Apindo menginginkan kenaikan UMK sebesar 0 persen.

Sementara, Serikat Buruh meminta ada kenaikan.

"Keputusan akhir ada di tangan Wali Kota, akhirnya separuh dari usulan Serikat Buruh," tutur Ariani.

Baca juga: Teka-teki Tewasnya Pedagang Kelontong di Sukoharjo Terkuak, Polisi Sebut Murni Bunuh Diri

Baca juga: Tinggalkan Surat Permintaan Maaf, Empat Tahanan Kasus Narkoba di Polres Lumajang Melarikan Diri

Baca juga: Doni Monardo Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Pembubaran Kerumunan: Covid-19 Ini Bukan Rekayasa

Sementara itu, Ariani mengatakan pihaknya belum menerima surat keputusan terkait kenaikan besaran UMK.

Kemungkinan surat tersebut baru sampai ke tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (23/11/2020).

"Kita belum terima jadi kita belum berani mensosialisasikannya," kata Ariani.

Bila sudah menerimanya, surat keputusan akan diperbanyak untuk diberikan ke perusahaan-perusahaan.

"Mudah-mudahan UMK 2021 bisa dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan meskipun kondisi ekonomi seperti ini," ucap Ariani.

"Jika ada perusahaan tidak mampu membayar mereka harus ada kesepakatan dengan karyawannya," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved