Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Soal Kenaikan UMK Karanganyar 2021, Bupati Juliyatmono Sebut Potensi Datangkan Investor

"Jumlah UMK di Karanganyar masih lebih kecil dibanding dengan yang ada di kota-kota besar seperti Semarang apalagi Jabodetabek,"

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribun-Video.com/Radifan Setiawan
Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat Dikusi Kamisan Mewah di gedung Tribunnews Solo, Jalan Adi Soemarmo, Kecamatan Klodran, Karanganyar kepada TribunSolo.com, Kamis (16/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono memandang optimis kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar sebesar 3,27 persen.

Dia mengatakan, kenaikan UMK ini dapat menjadi celah baru dalam pengembangan ekonomi di wilayahnya. 

Juliyatmono yakin dapat mengundang para investor datang.

Baca juga: Damai, Dua Warga Sragen yang Berselisih Tanah Selebar 33 CM Mau Tanda Tangani Surat Pernyataan 

Baca juga: Ketua KPU dan Bawaslu Sukoharjo Jemput Bola, Kawal Surat Suara Sampai Kota Makmur

"Jumlah UMK di Karanganyar masih lebih kecil dibanding dengan yang ada di kota-kota besar seperti Semarang apalagi Jabodetabek," kata Juliyatmono kepada Tribunsolo.com pada Senin (23/11/2020).

Juliyatmono yakin potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Karanganyar mampu bersaing dalam kancah ekonomi global.

"Saya yakin dengan gaji yang lebih kecil dari pekerja Jabodetabek, kualitas kerja sumber daya kita bisa lebih baik dari mereka," ujarnya.

Saat ini UMK Karanganyar naik sebesar 3,27 persen dari Rp.Rp 1.989.000 menjadi Rp.2.054.000. 

Sebelumnya pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia sempat mengancam akan memindahkan investasi mereka dari Karanganyar.

Bilamana UMK Karanganyar pada tahun 2021 masih tetap dinaikkan. 

Menanggapi hal tersebut, Juliyatmono meyakini keinginan Apindo tersebut sulit untuk diwujudkan.

"Untuk memindahkan investasi hampir tidak mungkin, karena akan menghabiskan biaya yang sangat besar," terangnya.

Di sisi lain, Juliyatmono berusaha memfasilitasi Apindo untuk bertemu dengan Gubernur selaku pembuat keputusan apabila merasa keberatan dengan besaran UMK yang baru saja ditetapkan. 

"Bila merasa keberatan nanti silakan bertemu dengan Pak Ganjar, akan saya fasilitasi," ucapnya. 

Dirinya juga berharap, di tengah Covid-19 ini para pekerja tidak mengalami PHK dan perusahaan masih tetap berjalan seperti biasa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved