Tetangga Bersengketa Tanah

Kasus Sengketa Tanah 33 Cm, Hasil Pengukuran BPN Sragen Berbeda dengan yang Tertulis di Sertifikat

Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sragen memastikan luas tanah milik Lurah Desa Wonokerso sudah sesuai sertifikat. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Petugas BPN Sragen (kiri) saat melakukan mediasi dengan Suprapto dan Suparmi pada Senin (23/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Sragen memastikan luas tanah milik Lurah Desa Wonokerso sudah sesuai sertifikat. 

Hal itu berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh tim BPN Sragen.

Dalam kesempatan yang sama, timnya juga mengukur tanah selebar 33 sentimeter yang sempat diributkan oleh Suparmi dan Suprapto. 

Petugas BPN Sragen, Suprapto mengungkapkan, setelah diukur luas tanahnya 11x27 meter. 

Baca juga: Dituding Mengubah Luas Lahan yang Dibeli dari Suparmi, Ini Penjelasan Lurah Desa Wonokerso Sragen

Baca juga: Suparmi Tak Hanya Bersengketa dengan Suprapto, Sosok Viral karena Tanah 33 Cm Pernah Hadapi Lurah

"Jadi aduan dari keluarga Suparmi kalau ada lebih 100 meter persegi dari luas aslinya tidak terbukti," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/11/2020). 

Dikatakannya, terkait kesalahan penulisan pada sertifikat tanahnya, BPN akan segera memperbaruinya. 

"Nanti akan kami proses untuk diubah luas tanahnya sesuai pengukuran hari ini," kata dia. 

Lurah Dituding

Lurah Desa Wonokerso, Suparno mengaku terjadi kesalahan penulisan luas tanah pada sertifikatnya. 

Menurutnya, tidak ada niat untuk melebihkan luas lahan yang ia beli dari keluarga Suparmi. 

"Itu murni salah tulis saja dari petugasnya, mau ditulis 294 tapi malah tertulis 394 meter persegi," katanya.

Suparno dituding mengubah luas tanah yang dibeli dari Suparmi pada 2000 silam. 

Dia mengaku terjadi kesalahan penulisan luas tanah pada sertifikatnya. 

Menurutnya, tidak ada niat untuk melebihkan luas lahan yang ia beli dari keluarga Suparmi. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved