Tetangga Bersengketa Tanah

Dituding Mengubah Luas Lahan yang Dibeli dari Suparmi, Ini Penjelasan Lurah Desa Wonokerso Sragen

Lurah Desa Wonokerso, Suparno mengaku terjadi kesalahan penulisan luas tanah pada sertifikatnya. 

Tayang:
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Suparmi (61) Warga Dukuh Kawis Dulang, RT 018, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen saat menunjukan tanah sengketanya, Kamis (16/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Lurah Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen dituding mengubah luas tanah yang dibeli dari Suparmi pada 2000 silam. 

Lurah Desa Wonokerso, Suparno mengaku terjadi kesalahan penulisan luas tanah pada sertifikatnya. 

Menurutnya, tidak ada niat untuk melebihkan luas lahan yang ia beli dari keluarga Suparmi. 

"Itu murni salah tulis saja dari petugasnya, mau ditulis 294 tapi malah tertulis 394 meter persegi," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/11/2020). 

Baca juga: Suparmi Tak Hanya Bersengketa dengan Suprapto, Sosok Viral karena Tanah 33 Cm Pernah Hadapi Lurah

Baca juga: 4 Tahun Gagal Mediasi, Konflik 2 Warga Sragen Rebutan Tanah Selebar 33 CM Diselesaikan BPN Sragen 

Lugi Harti anak dari Suparmi, menjelaskan, tahun 2000 lalu, Suparno membeli tanah milik keluarganya seluas 11x27 meter. 

Namun luas tanah yang tertulis dalam sertifikat milik Suparno seluas 394 meter persegi. 

"Seharusnya luas tanahnya 294 meter persegi. Bukan segitu," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Senin (23/11/2020). 

Oleh karena itu, pihaknya khawatir apabila Suparno sewaktu-waktu mengklaim luas tanah 100 meter yang bukan haknya. 

"Biar enggak jadi masalah kami ingin kejelasan luas tanahnya," katanya.

Hadapi Lurah

Menyoal sengketa tanah yang terjadi di Dukuh Kawis Dulang RT 18, Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen ternyata tidak dialami Suprapto dengan Suparmi saja. 

Suparmi pun punya masalah soal luas tanah dengan Lurah Desa Wonokerso yakni Suparno yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Dengan demikian, dia berselisih tanah dengan tetangga kanan kirinya. 

Lugi Harti anak dari Suparmi, menjelaskan, tahun 2000 lalu, Suparno membeli tanah milik keluarganya seluas 11x27 meter. 

Baca juga: Dibalik Kisah Perdamaian 2 Tetangga di Sragen Rebutan Tanah Selebar 33 CM, Ada Peran Formas Sragen

Baca juga: Damai, Dua Warga Sragen yang Berselisih Tanah Selebar 33 CM Mau Tanda Tangani Surat Pernyataan 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved