Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sragen 2020

Imbas 353 KPPS Sragen Reaktif, Dinkes Gerak Cepat Lakukan Uji Swab, Hasil Langsung Disampaikan KPU

Sebanyak 353 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani uji swab.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
ILUSTRASI : Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan swab test Covid-19 di Pasar Bogor, Selasa (12/5/2020). Seorang pedagang dinyatakan positif Corona setelah mengikuti rapid test Covid-19 massal yang digelar Badan intelijen Negara (BIN) di Pasar Bogor kemarin. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Sebanyak 353 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani uji swab.

Mereka menjalani uji tersebut menyusul uji rapid test menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

“Untuk hasilnya nanti akan kami langsung sampaikan ke KPU Sragen kalau hasil tes swabnya sudah keluar semua," papar Kepala Dinkes Sragen, Hargiyanto, Rabu (25/11/2020). 

Hargiyanto mengatakan, dari hasil swab yang sudah dilakukan, beberapa anggota KPPS ada yang positif Covid-19. 

Baca juga: Sebanyak 353 Anggota KPPS Reaktif, KPU Sragen : Kalau Ada yang Positif Covid-19 Akan Diganti

Baca juga: Calon Wakil Bupati Sragen Ingin Tumbuhkan Minat Milenial untuk Bertani, Apa Saja Programnya?

Meski begitu, ia enggan menyebut berapa jumlahnya. 

"Ada yang positif dan ada pula yang negatif,” ujarnya. 

KPPS Sragen Reaktif

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang Kabupaten Sragen.

Disebutkan ada 353 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) reaktif pasca mengikuti rapid test. 

Selanjutnya anggota KPPS yang reaktif akan menjalani tes usap (swab). 

Kendati demikian, tidak seluruh anggota KPPS yang reaktif mau menjalani tes swab. 

"Kalau yang menolak ditest swab ya tidak bisa bertugas menjadi KPPS dan akan kami ganti dengan orang lain," ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Sragen, Suwarsono saat ditemui Tribunsolo.com, Selasa (25/11/2020). 

Baca juga: Jebakan Tikus Berlistrik Bikin 12 Orang Tewas, Kodim Sragen Beri Petani Burung Hantu, Ini Alasannya

Baca juga: Sebaran Covid-19 di Sragen : Positif Corona Tambah 25 Kasus dan Tiga Pasien Sembuh

Suwarsono menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi hasil swab anggota KPPS. 

"Kami akan sampaikan berapa orang yang positif terpapar virus corona kalau hasilnya sudah kami terima," jelas dia. 

Untuk itu, jika ada KPPS yang ternyata dinyatakan positif Covid-19 menjelang pelaksanaan Pilkada, selama masih memungkinkan bisa diganti. 

Ia mengatakan, di tempat pemungutan suara (TPS) minimal harus ada lima orang supaya bisa menyelenggarakan pemungutan suara. 

”Selama memungkinkan PPS dan PPK mencari pengganti,” ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved