Penanganan Covid
PMI: Penyintas Covid-19 Bisa Kembali Donor Darah saat Sudah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Palang Merah Indonesia kembali mengajak penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan sehat untuk kembali berdonor darah.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
Linda berujar PMI menjamin keamanan donor darah di masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di UDD bagi calon pendonor maupun petugas donor.
Linda memastikan bahwa 224 UDD PMI yang tersebar di seluruh Indonesia rutin dilakukan penyemprotan disinfektan. Kebersihan dan sterilisasi juga rutin dilakukan pada peralatan.
“Kami menyemprotkan larutan disinfektan di UDD, tempat tidur maupun peralatannya. Orang-orangnya pun menggunakan APD untuk memastikan keamanan petugas dan pendonor,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PMI: Penyintas Covid-19 yang Sehat Bisa Kembali Donor Darah,
Rekomendasi untuk Anda