Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kena OTT KPK: Meringkuk di Sel dan Tak Dapat Pertolongan PDIP

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena dugaan suap pada Jumat (27/11/2020)

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Via Tribun Jabar
Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK. (Instagram/ajaympriatna) 

TRIBUNSOLO.COM - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena dugaan suap pada Jumat (27/11/2020) siang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang membenarkan penangkapan tersebut.

Bahkan dalam OTT tersebut Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Diduga uang tersebut merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Bahkan DPP PDI Perjuangan melakukan pemecatan Ajay Muhammad Priatna dari kader partai, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi.

Baca juga: Sederet Fakta di Balik Penangkapan Edhy Prabowo, OTT Dipimpin Novel Baswedan

Baca juga: 3 Menteri di Era Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi: Imam Nahrawi hingga Edhy Prabowo

"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," papar Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Selain melakukan pemecatan, kata Djarot, PDI Perjuangan juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi tersebut, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Cimahi.

"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," ucap Djarot.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved