Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Kena OTT KPK: Meringkuk di Sel dan Tak Dapat Pertolongan PDIP

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) karena dugaan suap pada Jumat (27/11/2020)

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Via Tribun Jabar
Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK. (Instagram/ajaympriatna) 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

Baca juga: 5 Cara Memutihkan Gigi Kuning dengan Bahan Rumahan: Gunakan Minyak Kelapa

Baca juga: Anak Anjing Dirantai dan Ditinggalkan di Bangku Taman, Begini Pesan Memilukan dari Sang Pemilik

Profil Ajay, Wali Kota Ketiga Cimahi yang Bermasalah dengan KPK

Kabar buruk menimpa Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ia ditangkap KPK pada Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan profilnya, Wali Kota Cimahi yang terkena OTT KPK ini adalah pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966.

Dalam data di situs resmi Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Ia merupakan sarjana lulusan Teknik Sipil, Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.

Ternyata Walikota Cimahi termasuk orang yang aktif berogranisasi.

Ia pernah menduduki jabatan di HIPMI Jawa Barat hingga pusat.

Selain itu, Ajay M Priatna juga pernah menduduki jabatan di Kadin Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved