Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Imbau ASN di Karanganyar Tak Liburan saat Nataru, Sekda: Masih Imbauan Belum ada Sanksi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta kepada seluruh ASN tidak melakukan liburan ke luar daerah saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Suasana peringatan Hari Korpri ke-49 di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar yang dilakukan secara virtual bersama Pemerintah Pusat pada Minggu (29/11/2020). 

Adapun Pemkab melarang untuk mengadakan acara pesta atau kegiatan yang menyebabkan kerumunan pada Tahun Baru di antaranya di Tawangmangu.

Penasehat PHRI Karanganyar, Karwadi mengaku siap melaksanakan imbauan untuk tidak melakukan acara yang membuat kerumunan warga. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pesta Tahun Baru di Tawangmangu Dilarang, Kerumunan Massa Juga Dipelototi

Baca juga: Mengenal The Lawu Park, Wisata Halal di Tengah Pesona Tawangmangu Karanganyar, Begini Potretnya

"Dari kami siap, karena paham untuk memberantas Covid-19 perlu ada kerjasama yang kuat," kata dia kepada TribunSolo.com, Jumat (27/11/2020).

Karwadi mengungkapkan, sebenarnya hari-hari di akhir tahun merupakan ladang bisnis bagi pengusaha wisata terutama di sektor perhotelan.

"Hotel-hotel di Karanganyar rata-rata sudah full booking untuk tahun baru" aku dia.

"Jadi kami sebagai himpunan cuma bisa mengingatkan biar sama-sama enak, aman dari Covid-19 dan rejeki lancar," jelasnya. 

Sebagai tindak lanjut, Karwadi siap mengawal apabila ada hotel atau tempat wisata yang nakal atau melanggar. 

"Kami juga mendukung kalau ada kerumunan silakan ditindak oleh aparat keamanan," terangnya.

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, juga meminta agar kerjasama yang telah terbangun selama pandemi Covid-19 dijaga.

"Selama ini kita sudah banyak memberi kelonggaran dalam peraturan, jadi kalau misalkan ada larangan sekali ini saja tolong dipatuhi," kata dia.

Imbauan Tegas Bupati

Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi melarang adanya penyelenggaraan acara hiburan yang dapat memicu kerumunan massa. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dirinya menekankan pentingnya protokol kesehatan di saat angka positif Covid-19 masih tinggi. 

"Kami tidak akan memberikan izin acara yang menyebabkan keramaian dan kerumunan," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com pada Jumat (27/11/2020). 

Baca juga: Hanya Darusalam yang Dapat Ganti Rugi Kecil Rp 1 Juta, Tetangga Lain Ada yang Terima Ratusan Juta

Baca juga: Warung Mie Ayam di Klaten Ini Ikut Tergusur Tol Solo-Jogja, Meski Belum Dibayar, Sudah Mulai Pindah

Melalui satgas Covid-19, Pemkab akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan yang berkaitan dengan kegiatan pergantian tahun baru. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved