Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Konflik Saudara Berunjung Petaka, Seorang Kakak di Deli Serdang Membacok Adiknya Pakai Parang

Konflik Saudara Berunjung Petaka, Seorang Kakak di Deli Serdang Membacok Adiknya Pakai Parang

TribunJogja
Ilustrasi - Aksi pembacokan kakak terhadap adik kandungnya sendiri terjadi di Tanjung Morawa. 

TRIBUNSOLO.COM -  Berawal dari ketidaksenangan  tinggal satu rumah dengan saudaranya, berbuntut panjang hingga terjadi pembacokan, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/11/2020).

Seorang Kakak tega membacok adik kandungnya sendiri hingga mengalami luka-luka.

Kejadian ini berawal dari istri korban hendak tidur dan menutup pintu kamar, saat itu pelaku datang.

Baca juga: Kisah Kakak Adik di NTT yang Tinggal Tanpa Orang Tua hingga Tak Sekolah karena Bajunya Robek

Tiba-tiba, pelaku menendang pintu kamar tersebut hingga istri korban terjatuh.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang  korban dengan parang dan korban terluka.

Setelah itu korban mendapatkan perawatan dan pasca kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Petugas Polsek Tanjung Morawa berhasil amankan pelaku pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut laporan dari pihak keluarga korban

Baca juga: Orangtua Meninggal Keracunan, Anak Ini Bilang Ayahnya Tidur Tak Bangun-bangun saat Ditelfon Saudara

.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Senin (30/11/2020), aksi pembacokan bermula karena tidak senang jika tinggal serumah dengan adik kandungnya hingga berbuntut panjang.

Akibat tebasan parang yang dilakukan oleh Muhammad Jamil, adik kandungnya sendiri mengalami luka hingga 23 jahitan.

Akibat kejadian tersebut, korban yang bernama Budi Nasution mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan  telapak kaki sebelah kanan.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/11/2020) di sebuah rumah yang ditempati pelaku dan korban, tepatnya Komplek PTPN II Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

"Kejadiannya bermula saat korban dengan istrinya menutup pintu kamar lantaran hendak tidur," ujar Sawangin, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Suami Nyaris Tewas Dibacok Istri di Polewali Mandar, Ternyata Pelaku Juga Kena Sabetan di Leher

Sambungnya, tiba-tiba, datang pelaku menendang pintu kamar yang hendak ditutup oleh istri korban yang mengakibatkan terjatuh. 

"Di sana (rumah) pelaku tanpa basa-basi langsung menyerang menggunakan sebilah parang yang diayunkan ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka," ucapnya. 

Tidak hanya itu, pelaku yang diduga dalam keadaan emosi, membacok dengan membabi buta kemudian meninggalkan korban dengan kondisi tak berdaya.

Baca juga: Curiga Suami Menikah Lagi, Istri di Polewali Mandar Tega Bacok Suami Setelah Sempat Cekcok

"Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan ke Polsek Tanjungmorawa," sebut mantan Kanit Lantas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan ini. 

Alhasil, petugas Reskrim yang menindaklanjuti laporan korban berhasil mengendus keberadaan pelaku berada di simpang kayu besar, Kecamatan Tanjungmorawa.

"Tanpa membuang waktu pelaku langsung kami lakukan penangkapan. Lalu di bawah ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya. 

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku dirinya membacok adik kandung sendiri karena tidak senang jika tinggal serumah.

"Pelaku membacok karena tidak senang bila adik kandungnya tinggal di rumah yang ditempati mereka," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cekcok Soal Rumah, Pria Ini Tega Bacok Adik Kandungnya hingga Alami Luka 23 Jahitan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved