Daftar Bantuan yang Diperpanjang hingga 2021: BLT UMKM hingga Subsidi Gaji Karyawan
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak sejak Maret 2020 sehingga APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19
TRIBUNSOLO.COM - Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak sejak Maret 2020.
Hal ini membuat anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Disalurkan di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Proyek Pembangunan Flyover Purwosari Kelar, Palang Perlintasan Kereta akan Dicabut
Baca juga: Batang Pisang Ternyata Dijual Mahal di Amerika, Simak 10 Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui
Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021. Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Lantas bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?
Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Bansos Tunai
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai ( Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.
"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."
"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).
Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.