Pilkada Sukoharjo 2020
Tim EA Laporkan Akun FB Yayoek ke Polisi : Sebarkan Surat Suara Paslon 01 Pilkada Sukoharjo Rusak
Ketua Tim Pemenangan EA, Wawan Pribadi mengatakan, pihaknya melaporkan akun tersebut karena ada penggiringan opini.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Ketua Tim Pemenangan EA Wawan Pribadi, dan Kuasa Hukum Tim Pemenangan EA Nursito saat menunjukan bukti laporan polisi, Jumat (4/12/2020)
Artinya, dia adalah orang lain yang tidak punya hak untuk mengunggahnya.
Sebab surat suara itu, masih menjadi ranahnya KPU belum menjadi ranah publik.
Karena itu pihaknya berharap kasus itu diproses lebihlanjut, agar tidak menimbulkan hal yang tidak baik dikemudian hari.
Terpisah Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP M Alfan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya. nanti kami akan lakukan penyelidikan," tandasnya. (*)