Pilkada Solo 2020
411 Anggota Polresta Solo Jalani Rapid Test Jelang Pilkada Solo 2020, Begini Hasilnya
Sebanyak 411 personel polisi pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Solo 2020 telah menjalani uji rapid test antigen. Kapolresta Solo, Kombe
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 411 personel polisi pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Solo 2020 telah menjalani uji rapid test antigen.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan uji tersebut dilakukan dalam tiga tahap.
Uji rapid test antigen didapati 411 personel polisi dinyatakan non reaktif dan negatif Covid-19.
"Terhadap 411 personel kepolisian yang ditugaskan dalam TPS, Polresta Solo sudah melaksanakan rapid tes swab antigen selama tiga tahap kemarin," kata Ade, Minggu (6/12/2020).
"Sebanyak 411 personel tersebut semua non reaktif / negatif," tambahnya.
Baca juga: Berani Berkerumun saat Pilkada 2020, Polresta Solo Sudah Siapkan Tim Untuk Membubarkan
Baca juga: Akses Sempat Lumpuh karena Tertutup Longsor, Jalan Raya Solo-Tawangmangu Karanganyar Baru Dibuka
Baca juga: Laporan Dana Kampanye Pilkada Solo 2020 Gibran Beres, Bagyo Belum Laporan
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Meninggal dengan Luka Lebam di Sekujur Tubuh, Ternyata Pelakunya Ibu Tiri
Dengan hasil negatif Covid-19, Ade mengatakan personel polisi siap mengamankan jalannya pemungutan suara Pilkada Solo 2020.
"Siap mengamankan jalannya Kota Solo, dan kita menjamin kondisi semua personel sehat semua," ucapnya.
Selain itu, Ade mengungkapkan sebanyak 750 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan mengamankan tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020.
Selain itu, Polresta Solo juga membentuk tim pengurai kerumunan yang di tiap TPS.
"Tugasnya memburu, memonitoring, membubarkan serta mengurai kerumunan yang diprediksi terjadi di lingkungan TPS," ungkapnya.

Tim Pengurai Kerumunan
Polresta Solo membuat tim khusus untuk pengamanan Pilkada Solo 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Tim tersebut dinamai 'Pengurai Kerumunan' yang beranggotakan 200 personel yang terdiri dari kepolisian, TNI maupun Satpol PP.
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, salah satu tugas tim pengurai kerumunan itu bakal membubarkan warga yang nekat bergerombol.