Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

20 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Agama Solo Kelas 1A Lockdown Sepekan, Banyak Pemohon Kecele

Para petinggi Pengadilan Agama lantas berkoordinasi melakukan langkah yang harus diambil. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Tampak depan Pengadilan Agama Kota Solo Kelas IA, Kecamatan Serengan, Senin (7/12/2020). 

Membuat surat gugatan, dalam surat gugatan cerai harus mencantumkan alasan menggugat cerai. Alasan gugatan juga harus bisa diterima pengadilan misalnya ada penganiayaan.

Menyiapkan biaya perceraian seperti biaya pendaftaran, biaya materai, biaya proses, biaya redaksi dan biaya panggilan sidang.(Biaya yang dikeluarkan bisa berbeda-beda tergantung dari kedua pihakyang bercerai)

Mengetahui tata cara dan proses persidangan  seperti mengikuti mediasi. Diharapkan dengan adanya mediasi ada kesempatan dari kedua belah pihak untuk berdamai. Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian.

Jika Anda masih bingung dan tidak mau mengurus sendiri gugatan cerai, Anda bisa menyewa jasa pengacara yang akan melancarkan semua masalah perceraian Anda.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved