Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Besaran Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada Solo 2020 Gibran vs Bagyo, Terpaut Rp 3,1 M

Selisih besaran pengeluaran dana kampanye pasangan calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bajo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Istimewa
Penampakan foto dalam surat suara pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Selisih besaran pengeluaran dana kampanye pasangan calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) bagaikan langit dan bumi. 

Bagaimana tidak, selisih dana kampanye antara keduanya sampai menyentuh Rp 3,1 miliar.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan kocek dana kampanye yang dikeluarkan Gibran - Teguh mencapai Rp 3.215.119.818.

Baca juga: Dua Pejabat Pemkot Solo Positif Covid-19, Wali Kota Rudy Jalani Uji Swab & Karantina Mandiri

Baca juga: Pilkada Sukoharjo 2020, Tim Joswi Bentuk Satgas Anti Money Politik, Tim EA Bentuk Tim Hitung Cepat

Sementara besaran dana kampanye yang diterima pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu mencapai Rp 3.215.436.500.

"Sedangkan pasangan Bajo penerimaan dana kampanye sebesar Rp 153.475.000 dan pengeluarannya Rp 110.217.386," kata Nurul, Senin (7/12/2020).

Laporan akhir pengeluaran dana kampanye tersebut diterima KPU Kota Solo sehari pasca masa kampanye usai atau 6 Desember 2020.

Nurul mengungkapkan, Gibran - Teguh lebih awal melaporkan besaran pengeluaran dana kampanye.

Mereka melaporkan pada pukul 12.04 WIB sementara Bajo melaporkan pada pukul 17.32 WIB. 

"Itu kemudian akan kami audit. Hasil auditnya akan kami umumkan," ungkapnya. 

Nurul menuturkan, tidak ada sanksi pembatalan pencalonan pasca proses audit kelar. 

"Itu untuk menentukan patut atau tidak patut. Tidak mempengaruhi pencalonan kedua pasangan calon," tuturnya.

Coblosan Pilkada Solo 2020: Gibran di TPS 28 Kelurahan Manahan, Bagyo di TPS 8 Kelurahan Penumping

Tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan. 

Termasuk dua pasangan calon yang berlaga, yakni Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa ataupun Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved