Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Guru SD di Sukoharjo Mengaku Kaget Dimutasi Tanpa Alasan: Kini Tempuh Jarak 60 KM untuk Mengajar

Seorang ASN yang menjabat sebagai guru SD di Sukoharjo kebingungan dengan mutasi jabatan yang diberikan padanya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunStyle
Ilustrasi Ucapan Selamat Hari Guru 

Rencananya, mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan. 

Mereka juga berencana mengadu ke KASN agar kebijakan mutasi guru PNS yang dianggap melanggar aturan dibatalkan.

Baca juga: Objek Wisata Purba Sangiran Belum Dibuka, Pemkab Sragen: Harus Komunikasi dengan Pusat Dulu

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, mengatakan tak mengetahui secara jelas ihwal mutasi guru PNS tersebut. 

"Itu kewenangan Bupati (Sukoharjo)," jawabnya singkat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved