Berita Sukoharjo Terbaru
Guru SD di Sukoharjo Mengaku Kaget Dimutasi Tanpa Alasan: Kini Tempuh Jarak 60 KM untuk Mengajar
Seorang ASN yang menjabat sebagai guru SD di Sukoharjo kebingungan dengan mutasi jabatan yang diberikan padanya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Rencananya, mereka akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN untuk mencari keadilan.
Mereka juga berencana mengadu ke KASN agar kebijakan mutasi guru PNS yang dianggap melanggar aturan dibatalkan.
Baca juga: Objek Wisata Purba Sangiran Belum Dibuka, Pemkab Sragen: Harus Komunikasi dengan Pusat Dulu
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, mengatakan tak mengetahui secara jelas ihwal mutasi guru PNS tersebut.
"Itu kewenangan Bupati (Sukoharjo)," jawabnya singkat. (*)