Berita Klaten Terbaru

Masuk Hari Tenang, Ribuan APK Milik 3 Paslon Pilkada Klaten 2020 Diberedel

Ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Klaten telah ditertibkan tim gabungan, Senin (7/12/2020).

Tayang:
Foto Istimewa/via https://apahabar.com
Ilustrasi-Pilkada 2020 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Klaten telah ditertibkan tim gabungan, Senin (7/12/2020).

APK yang ditertibkan itu tersebar di sejumlah titik di perkotaan hingga desa.

Apalagi hari tenang Pilkada Klaten dimulai pada Minggu (6/12/2020) kemarin.

Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrokhman mengatakan,  ada 1900-an APK yang berhasil disita pihak tim gabungan.

Baca juga: Wali Kota Solo Rudy Jalani Uji Swab & Karantina Mandiri: Kerja dari Rumah, Kegiatan Virtual 

Baca juga: Viral Maling Kambing di Boyolali, Ini Penjelasan Polisi : Pelaku Diduga Lebih dari Satu

"Sampai hari ini ada sekitar 1900-an yang terdiri dari APK dan bahan kampanye yang sudah ditertibkan tim gabungan," kata Arif, saat ditemui TribunSolo.com di lokasi penertiban.

Ia menyebutkan, masih ada 4 titik dalam proses penertiban tersebut.

Kemudian Arif memastikan sebelum hari H Pencoblosan APK sudah ditertibkan.

"Masih ada 4 titik (sampai hari ini), kami turun tangan membantu dalam pengawasan,"  jawab Arif.

Dia mengatakan, sudah memberikan peringatan sebelumnya pada tim pemenangan paslon yang ada di Klaten.

Namun, lantaran sampai menjelang masa tenang belum semuanya diturunkan, maka APK diturunkan paksa.

"Ini juga termasuk APK berbayar yang belum bisa kami tertibkan, kami sudah berkoordinasi dengan timses kemarin, namun setelah kami cek ternyata masih ada yang belum diturunkan," kata Arif.

"Meskipun begitu, namun ada beberapa Paslon yang menurunkan APK-nya sendiri," tambahnya.

 KPU Ingatkan Bawa Pulpen

KPU Klaten mewajibkan pemilih Pilkada Klaten 2020 membawa pulpen saat datang  ke TPS, Rabu (9/12/2020) nanti.

Kewajiban pemilih membawa pulpen saat datang ke TPS bertujuan mencegah penularan tranmisi Covid-19 melalui pulpen saat pemungutan suara nanti.

Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda mengatakan, nantinya dari pihak KPPS tidak menyediakan pulpen di TPS.

Baca juga: Sebelum Mencoblos di Pilkada 2020, Simak 16 Aturan di TPS: Salah Satunya Bawa Alat Tulis Sendiri

Baca juga: H-2 Coblosan Pilkada Sukoharjo : Agus Santosa Minta Restu Ibu, Wiwaha Manfaatkan Istirahat di Rumah

"Tanggal 9 Desember nanti, kami minta kepada pemilih saat akan datang ke TPS membawa pulpen, karena pihak KPPS tidak menyediakan, " kata Samsul, saat diitemui TribunSolo.com di Kantor KPU Klaten, Senin (7/12/2020).

Samsul menjelaskan, pulpen yang akan dibawa nanti, untuk mengisi formulir yang akan disediakan oleh KPPS.

Pihaknya menghimbau untuk datang ke TPS membawa pulpen.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk gunakan hak pilih, dan jangan lupa membawa pulpen saat datang ke TPS," Jawab Samsul. 

Surat Suara Rusak Dimusnahkan

Ratusan lembar surat suara Pilkada Klaten 2020 ditemukan rusak dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.

Ratusan lembar surat suara yang ditemukan akan dimusnahkan, H-1 pencoblosan

Komisioner KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, saat ditemui di RSPD Klaten, ia mengatakan sampai saat ini, ditemukan ratusan lembar surat suara yang rusak.

"Total surat suara Pilkada Klaten yang rusak itu ada sekitar 400-an," ujar Kartika, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Setelah Cuti 72 Hari, Sri Mulyani Kembali Jabat Bupati Klaten : Saya Ikuti Program yang Berjalan

Baca juga: Update Corona Klaten 6 Desember 2020 : Ada Tambahan 88 Orang kasus Baru, Ini Sebarannya

Baca juga: Ratusan APK di Klaten Dicopot di Masa Tenang, Bawaslu: Nanti Malam Kita Lakukan Patroli

Baca juga: Hari Ini 16 Kecamatan di Klaten Terima Kotak Suara, 10 Kecamatan Lainnya Menyusul

Kartika menjelaskan, 400 surat suara yang ditemukan rusak itu didominasi dari surat suara yang sobek.

Ia menduga surat suara sudah rusak dari pihak percetakan atau proses pengiriman.

"Kerusakan surat suara berupa sobek yang paling banyak," katanya.

Ratusan lembar surat suara yang rusak itu direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten untuk dimusnahkan.

Pemusnahan surat suara akan dilakukan hari sebelum hari pencoblosan yang dilaksanakan Rabu (9/12/2020) mendatang.

"Nanti surat suara yang rusak itu, akan kita musnahkan pada tanggal 8 Desember," ujar Kartika.

KPU Klaten menerima 988.344 lembar surat suara yang tiba dari percetakan.

Proses sortir dan lipat dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.

Komisioner KPU Klaten, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, mengatakan ada 50 orang yang dikerahkan dalam pelipatan surat suara ini.

"Hari ini baru kita mulai penyortiran dan melipatnya, total ada 988.344 dan dikerjakan oleh 50 orang pekerja," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/11/2020).

Ia menargetkan, proses sortir dan lipat surat suara itu direncanakan selama empat hari dengan maksimal selesai dalam lima hari kerja.

Samsul mengaku optimis target tersebut itu bisa tercapai karena dalam proses pelipatan dikerjakan oleh 50 orang.

"Target kita selesai maksimal lima hari, sebab, asumsi kita itu, satu hari 200 ribu surat suara selesai disortir dan dilipat," tambahnya.

Dia mengaku jumlah total lembar surat suara ini sudah termasuk surat suara tambahan sebesar 2,5 persen.

Selain itu juga ada, ada juga tambahan 2.000 lembar surat suara cadangan atau PSU (Pemungutan Suara Ulang).

"Total lembar surat suara yang kita dapatkan itu sudah termasuk surat tambahan 2 persen dan 2000 lembar surat suara cadangan," kata Samsul

Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap ( DPT) Pilkada Klaten sebanyak 961.070 orang.

Sedangkan TPS yang ada dalam Pilkada Klaten ini sebanyak 2.550, dan tersebar di 401 desa. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved