Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Senin Ini, Rizieq Shihab & Menantu Diperiksa Polisi, Gegara Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19

Keduanya tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas bakal diperiksa hari ini, Senin (7/12/2020).

Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, Najwa Shihab.

Polisi juga akan memeriksa menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas.

Keduanya tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan.

Baca juga: Tata Cara Coblosan saat Pandemi : Datang ke TPS, Pemilih Bawa Bolpoin Sendiri & Ada Sarung Tangan

Baca juga: Terungkap, Presiden Jokowi Sempat Beri Pesan kepada Mahfud MD Jelang Kepulangan Habib Rizieq

Surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab dan Hanif Alatas diantarkan langsung oleh penyidik ke kediaman keduanya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar ketika tak memenuhi panggilan pertama.

Yusri mengatakan pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari dokter yang bersangkutan.

"Dalam aturan perundang-undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Kalau memang dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).

Yusri menyebut Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar saat tak memenuhi panggilan penyidik.

"Tetapi setelah diteliti kepatutan dan kewajaran ini memang belum ada," ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendatangi Polda Metro Jaya guna menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab.

Meski tak memenuhi panggilan polisi, Aziz menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.

Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Baca juga: H-2 Pilkada Solo 2020 : Kenal Lebih Dekat dengan 10 Calon Kepala Daerah di Solo Raya, Ini Daftarnya

Baca juga: Sebanyak 13.000 Warga Dievakuasi Buntut Ditemukannya Bom Peninggalan Perang Dunia di Jerman

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar Aziz.

Sementara itu, kuasa hukum Hanif Alatas, M Kamil Pasha menyebut menantu Rizieq Shihab itu tidak memenuhi panggilan penyidik karena sudah memiliki jadwal lain.

"Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil. Ada jadwal lain, beliau kan da’i ya," ungkap Kamil.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Hari Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved