Pilkada Solo 2020
Tata Cara Coblosan saat Pandemi : Datang ke TPS, Pemilih Bawa Bolpoin Sendiri & Ada Sarung Tangan
Tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Sejumlah adaptasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memperkecil potensi munculnya klaster baru akibat gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan para pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) akan melalui sejumlah protokol kesehatan.
Cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu menjadi beberapa protokol kesehatan yang harus dilalui.
Baca juga: Kesaksian Pejabat Wonokeling Tawangmangu : Longsor Dua Kali Hantam Kantor, Kini Kerusakan Luar Biasa
Baca juga: H-2 Pilkada Solo 2020 : Kenal Lebih Dekat dengan 10 Calon Kepala Daerah di Solo Raya, Ini Daftarnya
Para pemilih kemudian menuju ke meja registrasi pemilih dan menunjukkan surat C-pemberitahuan serta e-KTP.
Jam kedatangan mereka dibatasi dan diberi rentang 1 jam tiap pemilih. Waktu pemilihan dimulai pukul 07.00 WIB.
Para pemilih wajib membawa bolpoin sendiri dari rumah.
"Mereka akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai," kata Nurul, Minggu (7/12/2020).
Setelahnya, para pemilih diwajibkan mengenakan sarung tangan tersebut.
Mereka kemudian menempati kursi yang telah disiapkan dan diatur jaraknya sembari menunggu giliran.
Para pemilih yang dipanggil kemudian mengambil kertas suara lalu menuju bilik suara untuk menggunakan hak suaranya.
Setelah itu, mereka memasukkan surat suara yang sudah tercoblos ke kotak suara.
Para pemilih kemudian melepas dan membuang sarung tangan ke tempat yang sudah disediakan. Lalu, menuju petugas penetes tinta.
"Yang pasti tinta tidak dicelupkan tapi diteteskan. Keluar dari TPS juga harus cuci tangan," ucap Nurul.