Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Cara Coblosan Pilkada Solo 2020 di Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 : Surat Diantar Petugas RS

Pasien Covid-19 di rumah sakit tetap bisa ikut memberikan hak suara mereka pada Pilkada Serentak 2020 besok, Rabu (9/12/2020).

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Agil Tri
Ilustrasi : RS UNS yang merawat warga karena serangan leprospirosis di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (4/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasien Covid-19 di rumah sakit tetap bisa ikut memberikan hak suara mereka pada Pilkada Serentak 2020 besok, Rabu (9/12/2020).

Sebab, KPU Solo sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang merawat Pasien Covid-19. 

Tak terkecuali, Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Sukoharjo.

Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, benar KPU Solo sudah melakukan koordinasi terkait pencoblosan Pilkada Solo 2020. 

"KPU Solo sudah kerjasama, mereka proaktif," papar Tonang, Selasa (8/12/2020). 

Baca juga: Cara Pasien Covid-19 Memilih di Pilkada Sragen : Coblosan Mulai Pukul 12.00 & Dibantu Petugas KPU

Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, 20 Saksi Gibran - Teguh Pilkada Solo Diganti, Pengganti Langsung Di-rapid

Dalam teknis pencoblosan Pilkada Solo 2020 nanti, petugas KPU akan datang ke RS UNS. 

Setelah itu, kotak suara dan surat suara serta logistik yang digunakan untuk mencoblos akan diserahkan ke petugas rumah sakit. 

"Nanti yang masuk ke ruang isolasi Covid-19 adalah petugas dari rumah sakit," jelas Tonang. 

Tonang menegaskan, para petugas rumah sakit ini berintegritas.

Artinya, sudah ada SK dari KPU Solo, mereka juga sudah disumpah.

"Jadi tidak mungkin mengintervensi atau membocorkan rahasia pemilih," papar dia. 

Nantinya, setelah pasien Covid-19 selesai mencoblos, surat suara dan kotak suara akan disterilisasi. 

"Baru diserahkan ke Petugas KPU lagi," papar dia. 

"Yang jelas tidak mungkin rumah sakit mengeluarkan surat suara dan kotak suara serta logistik yang masuk ruang isolasi tanpa disterilkan," tegas Tonang. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved