Cara Laporkan Konten Hoaks Terkait Pilkada 2020, Bisa Lewat WhatsApp, Chat Nomor Berikut
Melalui chatbot ini, masyarakat dan staf Bawaslu bisa dengan mudah melaporkan pelanggaran konten internet terkait kampanye Pilkada 2020.
Tayang:
Editor:
Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi - Pemilihan Kepala Daerah 2020 resmi akan digelar besok, Rabu (9/12/2020). Begini cara laporkan konten hoaks.
Platform favorit kampanye kedua masih dari perusahaan Facebook Inc, yakni Instagram.
Di periode yang sama, ada 1.113 akun Instagram yang didaftarkan paslon, kira-kira mencapai 18 persen dari total akun yang didaftarkan.
KPU juga mencatat sejumlah grup publik, terdiri dari 236 Facebook Fanpage (4 persen), 120 situs resmi (2 persen), 42 WhatsApp Group (0,7 persen), 2 blogsppot (0,05 persen), 9 e-mail resmi (0,1 persen), dan 24 grup publik lainnya (0,4 persen).
KPU mengatakan hingga bulan Oktober 2020, total ada 6.375 akun media sosial yang didaftarkan paslon ke KPU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konten Hoaks Pilkada 2020 Bisa Dilaporkan Lewat WhatsApp, Begini Caranya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/begini-cara-laporkan-konten-hoaks-pilkada-2020.jpg)