Pilkada Solo 2020
Kesibukan FX Supardjo Penantang Gibran : Ikut Koordinir Saksi Jelang Coblosan 9 Desember 2020
Calon Wakil Wali Kota Solo, FX Supardjo masih belum ingin berleha-leha meski telah memasuki masa tenang Pilkada Solo 2020.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Wakil Wali Kota Solo, FX Supardjo masih belum ingin berleha-leha meski telah memasuki masa tenang Pilkada Solo 2020.
Bahkan menjelang pencoblosan, tandem Bagyo Wahyono tersebut masih sibuk mengkoordinir para saksi di tiap TPS Kecamatan Laweyan.
"Membantu koordinasi saksi, kebetulan rumah saya dijadikan posko, jadi saya harus membantu," kata Supardjo kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Jelang Hajatan Pilkada Klaten 2020, Angka Covid-19 Tambah, Kini Meroket Lagi 54 Kasus Sehari
Baca juga: H-1 Coblosan Pilkada Klaten 2020 : Sri Mulyani Kumpul Keluarga, One di Rumah dan ABY Banyak Berdoa
Supardjo menyampaikan dirinya tidak melakukan tradisi sungkeman ke orang tua atau nyadran saat ini.
Itu sudah dilakukan jauh-jauh hari atau di pertengahan masa kampanye Pilkada Solo 2020.
"Meminta doa restu, kita lakukan beberapa waktu lalu. Itu saat pertengahan tahapan kampanye," ujarnya.
Supardjo mengaku sampai saat ini, pikiran dirinya belum 'plong' bila belum melewati tahap pencoblosan dan penghitungan suara Pilkada Solo.
Oleh karenanya, calon yang didukung ormas Tikus Pithi Hanata Baris tersebut memilih menunda agenda refreshing bersama istri dan kelima anaknya.
"Masih belum plong. Masih belum plong, kok refreshing. Nanti setelah tanggal 9 Desember baru refreshing," akunya.
Sementara itu, Suparjo tetap optimis bisa menjungkalkan pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa di kandang Banteng.
Toh, Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo menyampaikan hal senada.
"Yang jelas menyampaikan perhitungan rapat tim pemenangan dari berbagai elemen kita sangat optimis bisa memenangkan Pilkada ini," ucapnya.
Ratusan Spanduk
Satpol PP Kota Solo telah menertibkan ratusan spanduk ilegal selama beberapa bulan ini.
Penertiban dilakukan lantaran spanduk melanggar Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan menyebut penertiban tak hanya menyasar spanduk umum, namun juga pada spanduk kedua Paslon yang bertarung dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.
Tak tanggung-tanggung, ada ratusan spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakoso maupun rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) yang dibredel oleh Satpol PP Solo sejak pertengahan Oktober lalu.
"Jumlahnya sekitar 300an, kami menertibkan spanduk ilegal yang dipasang di masyarakat," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Beredar Pesan WA Berantai 6 Pedoman Bagi Pemudik yang Mau ke Solo, Benar atau Hoax? Ini Faktanya
Baca juga: Terseret Arus Bengawan Solo, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya
Baca juga: Catatan Bawaslu Solo Selama Masa Kampanye, Gibran-Teguh dan Bajo Pernah Lakukan Pelanggaran?
Baca juga: Antisipasi Kecurangan Jelang Pilkada Solo 2020, Bawaslu Gencarkan Patroli di Masa Tenang
Diantara kedua paslon, Arif mencatat spanduk Gibran-Teguh yang paling banyak ditertibkan.
"Paling banyak (Paslin nomur urut) 01. Antusias pemasangnya paling banyak 01," paparnya.
Presentase perbandingannya, sambung Arif mencapai lebih dari setengahnya dibanding sang rival Bajo.
"Perbandingannya 65 persen banding 35 persen," ujarnya.
"Terakhir ditertibkan hari ini, tapi diturunkan atas inisiatif sendiri," imbuhnya.
Arif menambahkan, Satpol PP Kota Solo bakal gencar menertibkan spanduk nakal mengingat saat ini tengah memasuki masa tenang kampanye.
Sedianya, Satpol PP Kota Solo akan terus berkeliling di seluruh kecamatan sampai masa tenang berakhir, yakni tanggal 8 Desember 2020.
"Temen temen secara pribadi menurunkan, tapi kita tetap melakukan patroli," tandasnya.

Tak lakukan Pelanggaran Kampanye
Masa kampanye Pilkada Solo 2020 telah usai.
Tak sedikit yang penasaran tentang temuan pelanggaran selama masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 itu.
Menurut Bawaslu Solo selama lebih dari 2 bulan masa kampanye, belum ditemukan satupun pelanggaran pemilu.
Baik dari paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso maupun rivalnya Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
"Selama ini belum kami temukan pelanggaran," kata Anggota Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dihubungi TribunSolo.com.
Baca juga: Mensos Dicokok KPK, Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial Kembali Viral: Tikusnya Kuasai Lumbung
Baca juga: Dapat Larangan dari Perusahaan, Sejumlah Petugas KPPS Pilkada Solo Mengundurkan Diri, KPU Pasrah
Belum ditemukannya pelanggaran, kata Poppy lantaran Bawaslu Solo mengedepankan pencegahan.
Menurutnya hal tersebut terasa efektif untuk menihilkan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Solo.
"Misalkan dari paslon 01 atau 02 akan melakukan kegiatan kampanye, saat mereka melayangkan Surat tanda terima pemberitahuan (STTP), kami langsung membuat surat imbauan," paparnya.
Imbauan itu, kata Poppy berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama masa kampanye ditengah pandemi covid-19.
"Untuk konvoi dan arak arakan selama masa kampanye kemarin juga tidak boleh," pungkasnya.
Kedua paslon sendiri memahami imbauan tersebut sehingga Bawaslu Solo belum mencatat satupun bentuk pelanggaran kampanye.
"Misalkan ada pertemua terbatas, kalau ditemukan lebih dari 50 orang akan kita ingatkan secara lisan, jadi selain 50 orang harus diluar," pungkasnya. (*)
a