Pilkada Solo 2020
Dapat Larangan dari Perusahaan, Sejumlah Petugas KPPS Pilkada Solo Mengundurkan Diri, KPU Pasrah
Sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada Solo 2020 mengundurkan diri sebelum tahapan pemungutan suara bergulir.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada Solo 2020 mengundurkan diri sebelum tahapan pemungutan suara bergulir.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan larangan perusahaan tempat mereka bekerja menjadi satu diantara beberapa faktor pengunduran diri.
Namun, ia enggan menyebutkan secara pasti jumlah petugas KPPS yang mundur karena alasan tersebut.
"Yang mundur ada tapi tidak banyak lebih karena imbauan perusahaan melarang stafnya ikut KPPS," kata Nurul, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Tokoh Ulama NU Solo KH Muhammad Aminudin Wafat, Ketua PCNU Solo Sebut Almarhum Orang yang Ramah
Baca juga: Bajo Rival Gibran Pakai Saksi Dari Luar Kota Solo, Bawaslu : Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Jelang Pilkada, Polisi Sebut Ribuan Saksi Bajo akan Datang ke Solo, Kapolresta: Akan Kita Pantau
Baca juga: 411 Anggota Polresta Solo Jalani Rapid Test Jelang Pilkada Solo 2020, Begini Hasilnya
KPU sebenarnya telah membuatkan surat izin kepada para pekerja yang menjadi petugas KPPS Pilkada Solo 2020.
Namun kebijakan internal perusahaan, tidak mengizinkan ada karyawannya yang bergabung menjadi KPPS.
"Tapi harus disadari, itu melanggar hak politik," tutur Nurul.
Nurul enggan menyebutkan nama ataupun jumlah perusahaan yang melarang karyawannya menjadi petugas KPPS.
Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya tidak akan menghalang-halangi mereka bila ingin mengundurkan diri.
"Kalau mengundurkan diri, ya, diberi kebebasan," ucap dia.
"Tidak boleh memaksakan diri," tambahnya.
Nurul mengatakan para petugas KPPS yang mengundurkan diri akan langsung diganti.
"Yang mengundurkan diri akan langsung diganti," katanya.
KPPS di Sragen Mundur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ketua-kpu-solo-nurul-sutarti-kamis-852019__.jpg)