Waspada Penipuan, Begini Cara Mengecek Surat Kendaraan Palsu atau Asli saat Membeli Kendaraan
Tetapi, saat membeli mobil bekas konsumen juga harus benar-benar teliti memperhatikan segala aspeknya.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Memiliki kendaraan mobil menjadi salah satu hal yang diingankan setiap orang.
Apalagi saat ini ketika mulai masuk musim hujan kendaraan roda ini lebih bisa melindungi penggunanya saat berkendara.
Baca juga: Cara Mengurus Nomor Mesin Kendaraan yang Hilang Karena Keropos atau Kecelakaan, Simak Tahapannya
Mobil bekas yang dijual di pasaran harganya juga cukup bervariasi, mulai puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.
Tetapi, saat membeli mobil bekas konsumen juga harus benar-benar teliti memperhatikan segala aspeknya.
Jangan hanya terkecoh dengan kondisi mobil yang terlihat bagus tetapi terdapat masalah di surat kendaraanya.
Terkait hal ini berikut tips mengecek asli atau tidaknya surat kendaraan.
Dikutip dari tayangan Youtube TribunNews, Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa mengatakan jika membeli online atau langsung perlu minta foto surat bpkb dan stnk agar bisa langsung mengecek di polisi.
"Jika kurang bisa membedakan asli dan palsu, baiknya langsung bawa atau kirim foto ke kantor kepolisian" jelasnya.
Di kepolisian pembeli bisa menanyakan status kendaraan apakah termasuk dalam pencarian barang bukti kasus tertentu atau tidak.
"Kalau dipastikan aman baru berani dibeli" ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar mendapatkan mobil bekas berkualitas
1. Pilih showroom besar
Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan, ketika hendak membeli mobil bekas sebaiknya mencari showroom yang besar.
Biasanya showroom yang besar unit mobil bekasnya juga lebih banyak, sehingga konsumen bisa memilih jenis mobil yang diinginkannya.
“Calon pembeli juga harus bawel untuk bertanya, semakin banyak tanya maka akan tahu kondisi mobil yang akan dibeli. Untuk alternatif, jangan hanya mendatangi satu showroom saja,” ujarnya kepada Kompas.com belum lama ini.
2. Bawa ahli

Melakukan pengecekan kondisi mobil seken membutuhkan ketelitian. Hal ini karena ada banyak bagian yang harus diperiksa untuk memastikan kondisinya masih layak pakai dan sehat.
Bagi yang paham dengan kendaraan roda empat, mungkin pengecekan bukan masalah yang rumit.
Tetapi, bagi pembeli pemula atau yang baru pertama kali membeli mobil, hal ini menjadi sesuatu yang sulit.
Maka dari itu Herjanto pun menyarankan agar pembeli juga membawa seorang ahli atau mekanik yang paham dengan mobil.
“Bisa juga mengajak orang yang mengerti mesin, lalu dilakukan pengecekan. Atau dibawa langsung ke bengkel resmi seperti Toyota bisa dibawa ke Bengkel Auto2000,” katanya.
Baca juga: Catat, Skema Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang saat Libur Natal dan Tahun Baru
3. Coba kendarai

Mengetahui kondisi mobil bekas tidak bisa hanya dari melihatnya dari luar saja, tetapi bisa juga dengan mengendarainya. Maka dari itu, calon pembeli bisa mengetahui bagaimana kenyamanan dan kondisi mobil sepenuhnya.
Mulai bagian kemudi, kaki-kaki, pengereman, kopling, kondisi mesin dan bagian lainnya yang tidak bisa diketahui hanya dengan melihatnya saja.
“Lakukan test drive langsung untuk mengetahui kondisi mobil saat digunakan bagaimana saat dikendarai, kaki-kakinya dan lainnya,” tutur Herjanto.
4. Sejarah perawatannya

Saat membeli mobil bekas konsumen juga jangan hanya terpaku pada jarak tempuhnya saja, tetapi juga perlu melakukan pengecekan sejarah perawatannya.
Herjanto mengatakan, jarak tempuh kendaraan bukan hal yang begitu berpengaruh pada kondisinya. Yang terpenting adalah bagaimana mobil tersebut dirawat selama digunakan oleh pemilik lama.
“Kalau menurut saya jarak itu tidak begitu pengaruh atau penting, yang terpenting adalah perawatannya. Semakin bagus perawatannya juga akan semakin baik kondisi mobilnya,” Katanya.
Baca juga: 10 Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Bisa Dapat BMW Lawas
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Service Part Division Head PT Astra Daihatsu Motor ( ADM) Anjar Rosjadi.
Anjar mengatakan bahwa kondisi mobil bekas tidak bisa ditentukan dari angka yang ada pada odometernya saja.
“Sebetulnya angka odometer tidak bisa jadi patokan utama. Riwayat berkala kendaraan itu sendiri lah yang menentukan,” kata Anjar.
Baca juga: Jarang Isi BBM Full Tank Ternyata Bisa Berakibat Buruk pada Kendaraan, Termasuk Mesin Mati
5. Kelengkapan surat

Pembeli mobil bekas juga wajib untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraannya. Mulai STNK, BPKB dan juga surat pendukung lainnya jika ada.
Kalau perlu, calon pembeli bisa melakukan pengecekan keabsahan surat tersebut secara online guna memastikan bahwa surat-surat kendaraan tidak bermasalah.
“Surat-suratnya juga jangan lupa untuk dicek, pengecekan surat ini juga bisa dilakukan secara online,” katanya.
(*)