Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Coblosan Pilkada Sukoharjo Kelar, Masih Ada Petugas Gagal Paham Antara Surat Suara Tak Sah dan Rusak

Kesalahan administrasi masih ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Pilkada Sukoharjo 2020.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Agil Tri
Petugas KPU Sukoharjo menunjukkan kertas surat suara Pilkada Sukoharjo 2020 yang rusak di lokasi penyortiran dan pelipatan, Senin (30/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kesalahan administrasi masih ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Pilkada Sukoharjo 2020.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan temuan tersebut masih ada ketika rekapitulasi surat suara.

Baca juga: Truk Fuso Terguling di Underpass Makamhaji Sukoharjo, Arus Lalulintas Dialihkan dari Tugu Lilin

Baca juga: UPDATE Rekapitulasi Pilkada Klaten 13 Desember 2020: Data Masuk 93,49 persen, Paslon MULYO Unggul

"Berjalan lancar, cuma itu pemahaman petugas di bawah terkait administrasi ini kan belum imbang, belum merata," kata Bambang kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/12/2020).

Pemahaman yang dimaksud Bambang seperti tentang surat suara yang rusak dengan surat suara yang tidak sah.

"Ini beda kalau surat suara yang dikembalikan karena ada kerusakan lalu minta ganti itukan terkait suara rusak," tutur dia.

"Kalau ditemukan misal ada dua coblosan atau tidak di kotak calon itu surat suara tidak sah," tambahnya.

Para petugas ditemukan melaporkan keduanya secara bersama-sama sehingga data yang masuk tidak sinkron.

"Ketika di administrasi, di berita acara tidak sinkron karena terhitung dua kali," ucapnya.

Bambang sangat menyayangkan kejadian tersebut apalagi kesalahan administrasi bisa mempengaruhi hasil.

"Jangan sampai kesalahan administrasi mengeleminir atau mendegradasi hasil pemilihan," tambahnya. 

Cemas Ledakan Kasus Covid-19 Pasca Pilkada Sukoharjo, Satgas Minta RS Rujukan Tambah Kasur Pasien

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo meminta sejumlah rumah sakit rujukan pasien virus Corona menambah kapasitas penerimaan pasien. 

Hal ini sebagai bentuk antisipasi adanya ledakan kasus, usai perhelatan Pilkada serentak 2020.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, pihaknya tengah meminta tambahan daya tampung di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo. 

"RSUD Ir. Soekarno tengah kita dorong untuk menambah ruang isolasi sebanyak 60 bed, mudah-mudahan segera terwujud," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Bukan Pertama Kali, Rumah Warga Sukoharjo Ini Pernah Lima Kali Dimasuki Ular Berbisa

Baca juga: PDIP Menang Total di Solo Raya, Pengamat Politik UNS : Sudah Dikunci Sejak 2004, Kecuali Karanganyar

"Termasuk rumah sakit yang lainnya," tambahnya. 

Hal ini sebagai evaluasi pada saat hari libur idul fitri beberapa waktu lalu, adanya tambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. 

Sehingga Pemkab Sukoharjo tak ingin kecolongan dengan adanya Pilkada dan libur Nataru mendatang. 

"Ini evaluasi saat (hari) libuaran kemarin adanya lonjakan kasus yang didominasi  Orang Tanpa Gejala (OTG)," kata dia. 

"Untik pemeriksaan, kami juga sudah berkoordinasi denga RS UNS," imbuhnya. 

Saat ini, Satgas tengah memantau petugas di TPS untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19. 

"Tujuh sampai sepeluluh hari ini kami lakukan skrening bauk petugas maupun masyarakat lain yang potensi tinggi tertular Covid-19," jelasnya.

"Jika ada ledakan kasus, maka tata laksana harus segera dilakukan," imbuhnya. 

Hingga saat ini, di Rumah Sehat Covid-19 Kabupaten Sukoharjo tengah merawat 14 pasien dari kuotanya sebanyak sebanyak 27 pasien.

Untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo sendiri, per tanggal 10 Desember 2020 sebanyak 2.038 kasus dalam jumlah kumulatif.

Tak Melarang Mudik

Pemkab Sukoharjo tidak melarang mudik saat libur Natal dan Tahun Baru.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19. 

Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.

"Kalau di kami, tidak ada aturan yang khusus tata laksana yang mengatur pelaku perjalanan seperti di Solo," katanya, Jumat (11/12/2020).

"Sehingga kami akan memaksimalkan jogo tonggo," ucapnya. 

Baca juga: Pemkot Solo Larang Mudik Libur Nataru : Pemudik Dicegat di Terminal & Stasiun, Diawasi Tetangga

Baca juga: Pemkot Solo Putuskan Karantina Pemudik Jadi Berlaku, Tapi Hanya Berlaku Bagi Pemudik Kriteria ini

Yunia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tamu, atau kedatangan kerabat dari luar kota harap segera dilaporkan ke Jogo Tonggo setempat. 

Pelaporan ini bisa dilakukan kepada Ketua RT, RW, Kepala Desa atau Lurah setempat. 

Pemudik yang datang, wajib melakukan isolasi mandiri di tempat yang didatanginya.

"Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus baik gejala maupun penularan sebelumnya, supaya bisa dilakukan tata laksananya," jelas dia. 

"Supaya kalau ada kasus, tidak menyebar kemana-mana," terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved