Berita Karanganyar Terbaru
Catat Para Kades di Karanganyar! Mulai Tahun 2021, Dana Desa Akan Disalurkan Melalui Bank Daerah
Dana desa dan alokasi dana desa tahun 2021 akan disalurkan melalui Bank Daerah Karanganyar (BDK).
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sesuai Revisi Peraturan Menkeu Nomor 50/PMK.07/2020, yang berlaku mulai 19 Mei 2020, Pemdes seluruh Indonesia wajib mengalokasikan dana desa untuk BLT-DD tahap 4, 5 dan 6.
Akan tetapi, berbeda dengan tahap sebelumnya, besarannya hanya Rp 300 ribu, selama tiga bulan.
Ketua Apdesi Bantul, Ani Widayani meminta pemerintah pusat agar meninjau kembali revisi peraturan itu, lantaran kondisi di akar rumput yang tak memungkinkan.
• Ratusan Orang di Sragen Tak Bisa Lagi Terima BST Covid-19 Tahap II, Begini Sebabnya
• Pengamat Ingatkan Pemerintah Jangan Buru-buru Ekspor Benih Lobster
"Usulan ini akan kami sampaikan ke pusat. Hari ini kami sudah koordinasi, sekaligus membuat surat yang ditujukan kepada menteri. Semoga saja, surat kami secepatnya ditanggapi, karena penyaluran BLT-DD untuk tahap 3 sebentar lagi sudah harus terealisikan," katanya.
Menurutnya, seandainya BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 benar-benar harus dicairkan, Apdesi Bantul khawatir akan terjadi kecemburuan sosial, di tengah masyarakat.
Sebab, hingga sejauh ini, hampir seantero desa di Bumi Projotamansri masih dijumpai banyak kasus exclusion error.
"Kami tak ingin exclusion error yang belum dapat bantuan itu, cemburu sama warga yang berkali-kali terima bantuan. Ini bisa jadi bom waktu ya, jangan sampai mencoreng nama Bantul yang selama ini kondusif," terangnya.
"Di desa di seluruh Bantul masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan apapun. Ini seharusnya jadi peer dan tanggung jawab bersama, agar semua bisa menerima haknya, jangan sampai ada yang tercecer," tambah Lurah Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro tersebut.
Jika pemerintah pusat enggan mengubah peraturan yang memiliki konsekuensi sanksi itu, Ani meminta supaya data by name by adress penerima manfaat BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 diserahkan Pemdes, sehingga dapat disasarkan kepada exclusion error yang makin menumpuk.
"Itu pun kalau untuk mencukupo exclusion error, ya tidak bisa sama Rp 600 ribuan, karena dananya sudah tidak ada. Rata-rata (dana desa) setiap desa yang bisa diselamatkan hanya 20 persen. Apalagi, kami masih ada program lain yang harus dilaksanakan," ucapnya.
• Mau Ambil BST? Kepala Kantor Pos Sukoharjo : Siapkan KK dan Surat Undangan
• Insiden Membludaknya Pembagian BST Serengan, Kantor Pos Bantah Petugas Terlambat, Ini Penjelasannya
Terpisah, Ketua Apdesi DIY, Rustam Fatoni mendukung langkah dari Apdesi Bantul yang menolak pemberian BLT-DD tahap 4, 5 dan 6.
Ia pun menilai, bantuan yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah pusat, serta daerah, dirasa sudah mencukupi kehidupan masyarakat di desa.
"Bantuan sudah cukup lah, jangan terus dikucuri bantuan ya, yang justru malah rawan menumbuhkan permasalahan sosial yang baru di masyarakat kita," ungkapnya.
Terlebih, ia memandang masyarakat desa sudah terbiasa hidup berdampingan, dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi.
Oleh sebab itu, slot dana desa yang masih tersisa saat ini, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan exclusion error dan program lain.