Ayah Tiri Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tirinya, Ancam Bunuh Ibunya Jika Tolak Ajakan Pelaku
Ayah Tiri Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Anak Tirinya, Ancam Bunuh Ibunya Jika Tolak Ajakan Pelaku
Editor:
Mardon Widiyanto
Lanjut Anom, atas ulahnya tersangka diancam perkara Persetubuhan terhadap Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Tersangka mengatakan ia khilaf melakukan aksi bejat itu.
"Saya khilaf pak melihat anak saya sedang tidur, jadi saya lakukan," kata tersangka.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kalau Tidak Mau Ibu Kamu Saya Bunuh, Cewek di Sukarami Palembang 2x Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya
Rekomendasi untuk Anda