Pilkada Solo 2020
Cuma Keruk 35.055 Suara, Perolehan Suara Bajo Rival Gibran Lebih Rendah dari Jumlah Suara Tidak Sah
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan pihaknya belum tahu alasan terkait tingginya jumlah surat suara yang tidak sah dalam Pilkada.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jumlah surat suara Pilkada Solo 2020 yang tidak sah lebih banyak dibanding perolehan suara pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo).
Jumlah surat suara yang tidak sah tercatat sebanyak 35.476 dari total 295.982 suara.
Sementara, jumlah perolehan suara yang didapatkan Bajo selisih 451 suara, tepatnya 35.055 suara.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan pihaknya belum tahu alasan terkait tingginya jumlah surat suara yang tidak sah dalam Pilkada Solo 2020.
Baca juga: Dulu Gibran Sesumbar Raih 92 Persen, Tapi Akhirnya Hanya 86 Persen, Ketua PDIP Solo Rudy : Bersyukur
Baca juga: Ada Dugaan Kasus Kotak Amal untuk Danai Teroris, Polda Bali Kerahkan Tim Lakukan Penyelidikan
Laporan terkait itu belum didapatkannya.
"Jika dibandingkan surat suara sah dan tidak sah perbandingannya mencapai 11,99 persen," ungkap Nurul.
"Bisa jadi itu karena bayang data," ungkap Nurul kepada TribunSolo.com, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, latar belakang pendidikan pemilih disebut Nurul juga bisa menjadi faktor lain.
"Makanya, kami akan tanyakan ke pemilih. Bagaimanapun pendidikan pemilih sangat penting," ujarnya.
KPU, sambung Nurul, akan melihat lebih jauh terkait faktor penyebab tingginya jumlah surat suara yang tidak sah.
Target Meleset
Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa mampu meraih 86,57 persen atau 225.541 suara dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.
Mereka berhasil menumbangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) di kandang banteng.
Pasangan yang maju dari jalur perseorangan atau independen tersebut hanya kebagian 13,43 persen atau 35.055 suara.