Pilu Nasib ABG 16 Tahun Ini, Ditemukan di Kos dalam Kondisi Hamil Besar, Pacar Ogah Tanggung Jawab
RSU mengatakan sebab tidak bersedia bertanggungjawab atas kehamilan korban karena sepele yaitu belum siap menikah.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus hamil di luar nikah kembali terjadi.
Kali ini seorang remaja berinisial AS (16) dirudapaksa oleh RSU (23) hingga hamil 7 bulan.
Korban pun sempat berupaya menyembunyikan kandungannya.
Baca juga: Rohimah Alli Menyerah, Kini Gugat Cerai Kiwil Usai Dipoligami: Alasannya Biar Saya Saja yang Tahu
Baca juga: Salshabilla Adriani Kecelakaan Beruntun, Tabrak 2 Mobil di Kemang, Begini Kondisinya Sekarang
Ia mengaku hendak pergi ke Pulau Jawa untuk bekerja.
Saat ditemukan keluarga di sebuah indekos, AS ternyata sudah hamil besar.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, korban menyembunyikan kehamilannya karena takut.
Sehingga korban tidak memberitahu orangtuanya.
"Kepada orang tuanya korban beralasan pergi bekerja di Pulau Jawa," kata Atang, Selasa, 15 Desember 2020.
Tapi karena keluarga AS curiga, sehingga mencari korban.
Alhasil korban ditemukan keluarganya berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ironisnya, saat ditemukan keluarga AS dalam kondisi hamil besar.
Akibatnya orang tua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Tak Siap Menikah
RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggungjawab menghamili AS (16).
Padahal, AS mengandung atas perbuatan RSU.