Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Sah! Gibran Anak Jokowi Pemenang Pilkada Solo 2020, Tapi Penetapan Tunggu Ada Gugatan atau Tidak

Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 telah selesai, Rabu (16/12/2020).

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Biro Pers Sekretariat Presiden
Gibran Rakabuming Raka saat ikut mendampingi bapaknya Joko Widodo sebelum pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Minggu (10/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 telah selesai, Rabu (16/12/2020).

Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa keluar menjadi pemenang dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. 

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu unggul jauh dengan raupan 225.541 suara atau bran 86,57 persen.

Petugas KPU membuka kotak surat suara yang masih tersegel dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020).
Petugas KPU membuka kotak surat suara yang masih tersegel dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Solo 2020 sebanyak 418.283 atau 13,43 persen.

Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru di Solo, Pemudik Wajib Karantina Mandiri, Wisatawan Boleh Tidur di Hotel

Baca juga: Pamit Sarapan Bubur, Pria Sukoharjo Ditemukan Jadi Mayat di Jurug Solo, Hanyut Sepanjang 2,5 KM

Gibran - Teguh unggul lima Kecamatan di Kota Solo, diantaranya Laweyan, Serengan, Jebres, Pasar Kiwon, dan Banjarsari. 

Sementara suara Bajo terpaut 190.486 atau mendapat sebanyak 35.055 suara di Pilkada Solo 2020.

"Itu sesuai dengan berita acara dan surat keputusan yang ditandatangani hari ini," kata Nurul kepada TribunSolo.com.

Dengan selesainya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo, maka tahapan penetapan calon terpilih segera dilakukan. 

"Artinya, tinggal selangkah lagi KPU menyelesaikan tahapan ini, yaitu penetapan pasangan calon terpilih," ujar Nurul. 

Penetapan calon terpilih, lanjut Nurul, tetap menunggu ada tidaknya permohonan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi.

"Tetap menunggu pencatatan perkara di buku register perkara konstitusi. Itu tanggal 18 Januari 2021," ucapnya.

Tak Hadir Rapat Pleno

Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020).

Hanya sang tandem, Teguh Prakosa yang hadir dalam rapat tersebut dengan mengenakan jaket putih. Ia hadir sekira pukul 09.30 WIB. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved