Pilkada Solo 2020
Sah! Gibran Anak Jokowi Pemenang Pilkada Solo 2020, Tapi Penetapan Tunggu Ada Gugatan atau Tidak
Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 telah selesai, Rabu (16/12/2020).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Wakil Ketua Tim Pemenangan Gibran - Teguh, YF Sukasno mengatakan, Gibran sudah melayangkan izin tidak hadir.
Baca juga: Temukan Dompet Penumpang di Mobil, Sopir Travel Kuras ATM Rp 11 Juta: Masukan PIN Tanggal Lahir
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Salshabilla Adriani di Kemang: Mobil Sempat Oleng Lalu Tabrak 2 Mobil
Izin tersebut disampaikan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Tim Pemenagan, Putut Gunawan dan KPU.
"Mas Gibran izin ada acara. Beliau sudah izin ke ketua tim pemenangan pak Putut dan izin ke KPU," ujar Sukasno, Rabu (16/12/2020).
"Hanya pak Teguh yang datang," tambahnya.
Teguh tidak mengikuti Rapat Pleno sampai selesai.
Ia hanya mengikuti sesi seremonialnya saja sebelum akhirnya pamit undur diri.
Terlebih pasangan calon tidak diwajibkan datang dalam rapat pleno.
Hanya saksi dari tiap pasangan calon yang diwajibkan datang.
"Karena memang ini tidak diwajibkan. Penghitungan ini lebih kepada kewajiban saksi, Bawaslu, dan KPU," ucap Sukasno.
Bajo Juga Tak Datang
Pasangan calon Bagyo Wahyono - Fx Suparjo (Bajo) tidak hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pilkada Solo 2020, Rabu (16/12/2020).
Hanya ada dua saksi yang hadir dalam rapat pleno tersebut. Mereka pun sudah mendapat mandat dari tim pemenangan Bajo.
Dua saksi Bajo berasal dari anggota ormas Tikus Pithi Hanata Baris. Mereka tampak mengenakan pakaian kemeja dan celana warna senada hitam.
Baca juga: VIRALDinosaurus Ngamuk Saat Turun dari Truk, GM Mojosemi Forest Park : Itu Bagian Teaser Promosi
Baca juga: Jekek Sapu Bersih Perolehan Suara di 25 Kecamatan Wonogiri, Ini Daftarnya
Tidak ada tanda-tanda Bajo akan datang ke Rapat Pleno hingga pukul 13.15 WIB.
Saksi Bajo, Sutrisno mengatakan, hanya ada empat undangan namun hanya diperuntukan untuk saksi dan tim pemenangan.