Berita Sragen Terbaru
Tak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sragen, Wabup : Yang Boleh Hanya Kegiatan Peribadatan Saja
Pemkab Sragen memastikan tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemkab Sragen memastikan tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Hal itu dilakukan guna mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menuturkan, tidak ada perayaan Natal maupun Tahun Baru di tengah pandemi saat ini.
Menurut politisi PKS itu, gereja-gereja di Sragen hanya boleh menyelenggarakan peribadatan Natal namun dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Dag Dig Dug, Reaksi Bandara Adi Soemarmo Soal Karantina Pemudik di Solo, Bakal Kena Dampaknya
Baca juga: Arus Lalu Lintas saat Natal dan Tahun Baru Dijamin Lancar, Satlantas Polres Klaten Sebar 152 Petugas
"Tokoh-tokoh gereja memberi jaminan bahwa yang ada hanya peribadatan saja sesuai protokol kesehatan," papar Dedy kepada TribunSolo.com, Kamis (17/12/2020).
Jemaat yang datang ke gereja pun akan dibatasi.
"Tidak terkecuali waktu beribadah juga dibatasi maksimal 1,5 jam," katanya.
Guna menghindari penumpukan jemaat di gereja, pihak gereja telah mengatur jadwal peribadatan.
"Supaya tidak ada penumpukan maka diadakan ibadat sebanyak dua kali dalam satu malam," katanya.
Terkait perayaan tahun baru, kata dia, tidak akan ada perayaan pergantian tahun dalam bentuk apapun.
"Tidak ada perayaan tahun baru, tidak ada kegiatan apapun yang bersifat mengumpulkan orang," tegas Dedy.
Bila tetap ada orang yang nekat merayakan tahun baru dan berpotensi menimbulkan kerumunan akan dibubarkan.
"Hal ini berlaku untuk semua pihak. Tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sragen," ujar dia.
Ratusan Personel
Sebanyak 400 personel Polres Sragen akan diterjunkan untuk mengamankan Hari Raya Natal dan libur Tahun Baru 2021.