Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Tak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Sragen, Wabup : Yang Boleh Hanya Kegiatan Peribadatan Saja

Pemkab Sragen memastikan tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Pexels.com
Simak berikut ini kumpulan kartu ucapan Natal yang sangat cocok untuk dikirimkan kepada keluarga dan kerabat atau diunggah sebagai status di WhatsApp. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
 
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemkab Sragen memastikan tidak ada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. 

Hal itu dilakukan guna mengurangi penyebaran virus Covid-19. 

Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno menuturkan, tidak ada perayaan Natal maupun Tahun Baru di tengah pandemi saat ini. 

Menurut politisi PKS itu, gereja-gereja di Sragen hanya boleh menyelenggarakan peribadatan Natal namun dengan catatan mematuhi protokol kesehatan. 

Baca juga: Dag Dig Dug, Reaksi Bandara Adi Soemarmo Soal Karantina Pemudik di Solo, Bakal Kena Dampaknya

Baca juga: Arus Lalu Lintas saat Natal dan Tahun Baru Dijamin Lancar, Satlantas Polres Klaten Sebar 152 Petugas

"Tokoh-tokoh gereja memberi jaminan bahwa yang ada hanya peribadatan saja sesuai protokol kesehatan," papar Dedy kepada TribunSolo.com, Kamis (17/12/2020). 

Jemaat yang datang ke gereja pun akan dibatasi. 

"Tidak terkecuali waktu beribadah juga dibatasi maksimal 1,5 jam," katanya. 

Guna menghindari penumpukan jemaat di gereja, pihak gereja telah mengatur jadwal peribadatan. 

"Supaya tidak ada penumpukan maka diadakan ibadat sebanyak dua kali dalam satu malam," katanya. 

Terkait perayaan tahun baru, kata dia, tidak akan ada perayaan pergantian tahun dalam bentuk apapun. 

"Tidak ada perayaan tahun baru, tidak ada kegiatan apapun yang bersifat mengumpulkan orang," tegas Dedy. 

Bila tetap ada orang yang nekat merayakan tahun baru dan berpotensi menimbulkan kerumunan akan dibubarkan.

"Hal ini berlaku untuk semua pihak. Tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sragen," ujar dia. 

Ratusan Personel

Sebanyak 400 personel Polres Sragen akan diterjunkan untuk mengamankan Hari Raya Natal dan libur Tahun Baru 2021. 

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, ratusan personel itu akan mengamankan gereja yang ada di Bumi Sukowati. 

"Ada lima gereja yang jadi titik fokus pengamanan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (17/12/2020). 

Baca juga: Selama Libur Natal dan Tahun, Kapolres Sragen Pastikan Tak Akan Ada Kerumunan, Petugas Sisir Wilayah

Baca juga: Kondisi Bandara Adi Soemarmo Jelang Libur Panjang Nataru : Sepi, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Dari lima gereja tersebut, tiga gereja berada di jalur utama Kabupaten Sragen. 

"Sedangkan dua gereja lainnya terletak di pemukiman warga," jelasnya. 

Lantaran kondisi saat ini sedang pandemi, maka dari itu pengamanan akan dilakukan secara mobile. 

"Jadi jumlah personel yang ada di pos jaga tidak terlalu banyak," ujar dia. 

Ihwal ancaman teroris serta tindakan intoleransi pun tetap diantisipasi. 

Dia menegaskan barang siapa melakukan sweeping atau pembubaran ibadah keagamaan akan ditindak oleh petugas. 

"Saya sampaikan kepada masyarakat Sragen untuk tidak melakukan tindakan seperti itu karena bukan tanggungjawab mereka." 

"Hal itu jelas bertentangan dengan UU dan akan kami tindak tegas," katanya.

Operasi Yustisi

Polres Sragen bakal melakukan operasi yustisi jelang peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Kami akan fokus pada pendisiplinan masyarakat dalam operasi yustisi kali ini," papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada TribunSolo.com, Kamis (17/12/2020). 

Jajarannya tidak hanya bertugas mengamankan, namun juga memastikan tidak terjadi kerumunan baik saat natal atau pun malam pergantian tahun baru. 

Baca juga: Kondisi Bandara Adi Soemarmo Jelang Libur Panjang Nataru : Sepi, Belum Ada Lonjakan Penumpang

Baca juga: Baim Wong Beberkan Alasannya Mengapa Lebih Senang Direndahkan: Selalu Ingat Pesan Ini

"Selain menjamin pengamanan Nataru tertib dan aman, tapi juga harus menegakkan protokol kesehatan," ujarnya. 

Polres Sragen pun akan menjalin komunikasi dengan Pemkab Sragen, lurah, hingga kepala desa terkait acara yang diadakan masyarakat di kampung-kampung. 

"Semua pihak terkait diminta untuk bisa memberi imbauan kepada warganya agar tidak menimbulkan kerumunan," kata dia. 

Untuk acara Nataru yang akan diadakan di pusat perbelanjaan, lanjutnya, akan dikomunikasikan beberapa hari sebelumnya. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pemkab soal acara di pusat perbelanjaan akan seperti apa, supaya tidak terjadi polemik," katanya. 

Selama satu minggu terakhir ini, jajaran Polres Sragen sudah menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). 

"Kami sudah operasi minuman keras dan petasan," imbuhnya.  

Bagikan Masker

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membagikan sebanyak 1.000 masker kepada pengendara kendaraan bermotor di alun-alun Sragen pada hari ini pukul 08.00 WIB. 

Bagi-bagi masker gratis dilakukan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia). 

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan, pihaknya memberi masker kepada warga karena saat ini sedang pandemi.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Tewas Kecelakaan, Standing Kemudian Oleng dan Jatuh di Trotoar, Tabrak Pohon

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota

"Sragen pun masuk zona merah, maka harus jadi perhatian semua masyarakat," paparnya pada Rabu (16/12/2020). 

Menurutnya, untuk bisa mengendalikan serta menangani pandemi ini butuh peran serta masyarakat. 

"Tanpa partisipasi masyarakat tidak bisa mengendalikan pandemi ini dengan baik," tuturnya. 

Terlebih saat ini kapasitas Technopark Sragen sebagai tempat isolasi bagi orang yang positif Covid-19 namun tanpa gejala sudah hampir penuh. 

Sehingga dalam Harkordia ini sekaligus memberi edukasi tentang kepatuhan menerapkan protokol kesehatan. 

"Yang harus selalu diingat adalah cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan," papar dia. 

Pemberian masker turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved