Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Bukan Soal Jatah Kursi Mensos, FX Rudy Pergi ke Jakarta Temui Menteri Tito Karnavian, Ini Bahasannya

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo bakal menemui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Jakarta, Rabu. (18/12/2020).

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Rabu (28/10/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Recana berkunjung ke Jakarta bakal dilakukan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo pada Jumat (18/12/2020).

Rencana tersebut mencuat bersamaan dengan isu orang nomor satu di Kota Solo itu mendapat tawaran kursi Menteri Sosial.

Isu tawaran jabatan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya Twitter.

Rudy menampik rencananya berkunjung ke Jakarta berkaitan dengan jatah kursi Menteri Sosial yang diisukan tersebut. 

Baca juga: Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo Bakal Bertolak ke Jakarta, Terkait Kursi Menteri Sosial?

Baca juga: Ramai di Twitter, Walikota Solo Digadang Bakal Jadi Mensos Pengganti Juliari, Begini Respons FX Rudy

Ia menyebut dirinya bertujuan untuk mengambil penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

"Ke Jakarta mau mengambil Inovasi Goverment Award (IGA), disuruh hadir sendiri," kata Rudy.

"Saya hadir sekalian mau matur (bilang) pak Mendagri untuk mohon izin mengisi eselon II, III dan IV banyak yang kosong, soalnya besok kalau PLT semua kasian Wali Kota yang baru," terangnya.

Rudy mengaku tak ada agenda lain selain hal tersebut.

Termasuk untuk menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

"Enggak ada (menemui Megawati Soekarno Putri)," tegasnya.

"Saya langsung ke Mendagri lalu pulang. Tidak ada acara lain kecuali ke acara Mendagri," imbuhnya menekankan.

Isu Jatah Kursi Menteri

Sebelumnya, nama Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendadak ramai diberbincangkan di twitter.

Rudy sapaan akrabnya digadang gadang bakal menjadi Menteri Sosial untuk menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos covid-19.

Politisi PDI Perjuangan itu menanggapi santai kabar yang santer beredar tersebut.

Mengingat, baik pihak istana maupun DPC PDI Perjuangan belum menghubunginya.

"Yang telfon saya belum, ndak ada yang nelfon saya," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Dulu Gibran Sesumbar Raih 92 Persen, Tapi Akhirnya Hanya 86 Persen, Ketua PDIP Solo Rudy : Bersyukur

Baca juga: Ikuti Aturan Gubernur, Kini Masuk Solo Harus Bawa Rapid Test Antigen, Baik Pemudik Maupun Wisatawan

Seandainya benar benar ditawari kursi tersebut, Rudy mengaku masih menimbang nimbang.

Termasuk jika Megawati Soekarno Putri memerintahkannya mengisi posisi tersebut.

"Pertimbangannya panjang, pertimbangannya panjang," ujarnya mengulangi.

"Tapi nampaknya tidak lah," ungkapnya.

Sebelumnya, kabar Walikota Solo bakal menjadi Mensos hangat jadi perbincangan.

Seperti yang dalam cuitan akun @gus_dibyo.

"Dpt kabar Walikota Solo pak Rudi  ditelpon dr istana. Ditawari jadi Mensos ya pak?
Saya mendukung! Kader asli, tegas, dan yang jelas bersih dr korupsi," 

KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) tersangkut dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Ramai di Twitter, Walikota Solo Digadang Bakal Jadi Mensos Pengganti Juliari, Begini Respons FX Rudy

Baca juga: Pakai Masker, Menteri Sosial Juliari Tinjau Penyaluran BST di Jagalan, Sebut Bentuk Negara Hadir

Ia melanjutkan, pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Uang tersebut, kata Firli, diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Sekitar Rp35 Miliar

Baca juga: Momen Juliari Batubara Kritik Anies Baswedan soal Bansos, Kini Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

KPK telah menyangkakan JPB melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, selaku pemberi suap, yaitu AIM dan HS, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved