KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Sekitar Rp35 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Stadion Mandala Krida Yogyakart
TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta terus bergulir.
Terbaru, KPK menyebut kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta tersebut berkisar di angka Rp35 miliar.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, seusai bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Jumat (4/12/2020).
"Masih simultan, tapi mungkin gambaran kasarnya sekitar Rp35 miliar," ujarnya.
Baca juga: Nelayan Ini Ketiban Rezeki, Tak Sengaja Temukan Muntahan Paus 100 Kilogram, Bernilai 46 Miliar
Baca juga: Fakta Terkini Gunung Semeru Meletus: Imbauan Khofifah hingga Adanya Potensi Lahar Dingin
Baca juga: Bermunculan Spanduk Menolak Kotak Kosong di Sragen, Warga Cuek
Baca juga: Masa Tenang Pilkada Solo 2020, Gibran Pilih Gelar Pengajian, Tak Ajak Sang Putra Jan Ethes Dolan
Lebih lanjut Alex menegaskan, audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus berlangsung hingga saat ini.
Selain itu pihaknya juga telah melapor kepada Sri Sultan terkait upaya penetapan tersangka atas dugaan korupsi tersebut.
"Sudah diumumkan tahapannya kemarin, pemanggilan sudah. Tadi saya juga sudah melapor kepada Sinuhun. Utamanya inspektorat agar lebih diberdayakan untuk mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di DIY," tegasnya.
Termasuk, terkait jumlah orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi stadion Mandala Krida tersebut.
"Saya lupa jumlah tersangka yang ditetapkan saat ini berapa," ungkapnya.
Pertemuan KPK dengan Sri Sultan HB X tersebut berlangsung selama sekitar satu jam.
Anggaran Kesehatan
Selain melapor terkait perkembangan kasus dugaan korupsi stadion Mandala Krida, KPK juga akan mengawasi penyaluran bantuan faskes dan vaksinasi kepada pemerintah DIY.
Pemerintah DIY pun meminta arahan KPK terkait kebijakan pembelian peralatan kesehatan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) PCR dan sebagainya, dalam rangka penanganan Covid-19.
Ia meminta petunjuk apakah pengadaan faskes tersebut merupakan termasuk ke dalam anggaran atau tidak.
"Kalau masuk pastinya kan perlu di atur," kata Sultan.
Baca juga: Detik-detik Bocah 11 Tahun Tewas Tembak Diri saat Kelas Melalui Zoom, Sempat Matikan Audio dan Video
Baca juga: Viral, Pengantin Wanita Ditelanjangi untuk Buktikan Keperawanan, Sang Suami Hanya Diam Saja
