Fakta Dibalik Polisi Dipukul dan Ditentang saat Hendak Bubarkan Aksi 1812: Video Viral di Medsos
Dua anggota polisi menjadi korban penganiyaan saat hendak membubarkan Aksi 1812 di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur.
TRIBUNSOLO.COM - Hendak membubarkan Aksi 1812, dua aanggota Polresta Pontianak harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Diketahui, mereka menjadi korban penganiayaan saat hendak membubarkan aksi di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, massa juga melakukan blokade jalan.
Di sisi lain, pemukulan terhadap anggota kepolisian itu pun viral di media sosial.
Usai kejadian itu, malam harinya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil menangkap terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota polisi tersebut.
Pelaku diketahui berinisial RDS (21), warga Tanjung Raya II. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Viral di media sosial
Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi dipukul oleh seorang pemuda saat akan membubarkan aksi 1812 di Pontianak, Kalbar, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial yang dilihat Kompas.com, tampak terlihat seorang anggota polisi dibantu dan dipapah oleh warga tiba-tiba dikejar seorang pemuda berambut panjang.
Pemuda itu lalu melayangkan pukulan mengenai kepala anggota polisi tersebut.
Usai melakukan aksinya, pemuda itu langsung kabur meninggalkannya.
Berawal dari bubarkan massa
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, penganiayaan itu berawal saat polisi hendak membubarkan aksi 1812.
Saat itu, massa yang telah berkumpul membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.