Natal 2020 di Solo
Perayaan Natal Boleh Digelar Online, Kevikepan Solo : Diserahkan Ke Tiap Gereja
Perayaan ekaristi Natal 2020 bisa diselenggarakan secara tatap muka ataupun online. Sebab, perayaan natal tahun 2020 ini digelar ditengah pandemi vir
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perayaan ekaristi Natal 2020 bisa diselenggarakan secara tatap muka ataupun online.
Sebab, perayaan natal tahun 2020 ini digelar ditengah pandemi virus corona.
Vikep Surakarta, Romo Robertus Budi Haryana mengatakan keputusan penyelenggaraan tersebut tetap diserahkan ke pihak gereja.
"Itu terserah. Intinya kebijakan itu diserahkan ke masing-masing paroki atau gereja," kata Budi kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Perayaan Natal di Solo Terapkan Prokes Ketat, Batas Kelompok Umur Diberlakukan
Baca juga: Awas! Polresta Solo akan Gelar Razia Knalpot Brong di Malam Tahun Baru, Kapolres: Razianya Keliling
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Januari 2021 Batal, Pemkot Solo Upayakan Bantuan HP untuk Belajar Online
Baca juga: Labotorium Anti Doping Pertama di Indonesia akan Dibangun di Solo, Menpora: Sejarah Awalnya Disini
Itu lantaran, sambung Budi, kondisi di setiap paroki atau gereja Kota Solo berbeda-beda.
Apalagi, sebaran kasus Covid-19 Kota Solo cukup merata di lima kecamatan.
"Situasinya berbeda–beda, ada yang tidak merayakan juga ada," ucap Budi.
"Itu karena situasi tergantung bagaimana situasi setempat," tambahnya.
Perayaan Natal di Solo nantinya tetap mengacu Imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Nomor 2762/Kk.1131/02/BA.00/12/2020.
Imbauan tersebut tentang kegiatan peribadatan dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.
Ibadat disiarkan secara daring atau online menjadi satu poin yang diatur dalam imbauan itu.

Pembatasan Usia
Perayaan hari raya Natal 2020 harus dijalankan dengan protokoler kesehatan yang ketat.
Mulai dari pengecekan suhu dan pengaturan jarak antar jemaat harus dijalankan di lingkungan gereja.
Vikep Surakarta, Romo Robertus Budi Haryana mengatakan perayaan Natal tahun ini tetap mengikuti ketetapan Kementerian Agama.
"Jumlah jemaat tetap 50 persen dari kapasitas rumah ibadat," kata Budi kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).
Selain itu, Budi menuturkan batas kelompok usia yang diperbolehkan ikut perayaan Natal juga diberlakukan.
"Ketentuan usia mulai 10 tahun hingga 70 tahun. Dengan catatan kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan," tuturnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Jumlah Wisatawan di Tawangmangu Turun, Camat Sebut Faktor Cuaca
Baca juga: Sejumlah Posko Bencana Disiapkan BPBD Karanganyar, Antisipasi Ada Banjir dan Longsor Lagi
Waktu perayaan Natal, sambung Budi, dimungkinkan digelar sehari lebih cepat dari biasanya, yakni 23 Desember.
Seperti diketahui, perayaan Natal biasanya dihelat mulai tanggal 24 Desember hingga 25 Desember.
"Itu tidak harus. Tapi dimungkinkan membuat semacam itu," ucap Budi.
"Kemudian perayaan dibuat sederhana, tanpa mengurangi makna perayaan Natal," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Rosyid Ali Safitri mengimbau anak-anak maupun lansia yang kurang sehat lebih baik tetap di rumah.
"Misalkan kesehatan terganggu disarankan untuk di rumah dulu," tuturnya.
(*)