Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Natal 2020 di Solo

Perayaan Natal Boleh Digelar Online, Kevikepan Solo : Diserahkan Ke Tiap Gereja

Perayaan ekaristi Natal 2020 bisa diselenggarakan secara tatap muka ataupun online. Sebab, perayaan natal tahun 2020 ini digelar ditengah pandemi vir

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Ilustrasi Gereja di Solo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perayaan ekaristi Natal 2020 bisa diselenggarakan secara tatap muka ataupun online.

Sebab, perayaan natal tahun 2020 ini digelar ditengah pandemi virus corona.

Vikep Surakarta, Romo Robertus Budi Haryana mengatakan keputusan penyelenggaraan tersebut tetap diserahkan ke pihak gereja.

"Itu terserah. Intinya kebijakan itu diserahkan ke masing-masing paroki atau gereja," kata Budi kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Perayaan Natal di Solo Terapkan Prokes Ketat, Batas Kelompok Umur Diberlakukan

Baca juga: Awas! Polresta Solo akan Gelar Razia Knalpot Brong di Malam Tahun Baru, Kapolres: Razianya Keliling

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Januari 2021 Batal, Pemkot Solo Upayakan Bantuan HP untuk Belajar Online

Baca juga: Labotorium Anti Doping Pertama di Indonesia akan Dibangun di Solo, Menpora: Sejarah Awalnya Disini

Itu lantaran, sambung Budi, kondisi di setiap paroki atau gereja Kota Solo berbeda-beda.

Apalagi, sebaran kasus Covid-19 Kota Solo cukup merata di lima kecamatan.

"Situasinya berbeda–beda, ada yang tidak merayakan juga ada," ucap Budi.

"Itu karena situasi tergantung bagaimana situasi setempat," tambahnya.

Perayaan Natal di Solo nantinya tetap mengacu Imbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Nomor 2762/Kk.1131/02/BA.00/12/2020.

Imbauan tersebut tentang kegiatan peribadatan dan perayaan Natal di masa pandemi Covid-19.

Ibadat disiarkan secara daring atau online menjadi satu poin yang diatur dalam imbauan itu.

Kondisi Gereja Katolik Santo Antonius Purbayan, Solo, Minggu (31/5/2020).
Kondisi Gereja Katolik Santo Antonius Purbayan, Solo, Minggu (31/5/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Pembatasan Usia

Perayaan hari raya Natal 2020 harus dijalankan dengan protokoler kesehatan yang ketat.

Mulai dari pengecekan suhu dan pengaturan jarak antar jemaat harus dijalankan di lingkungan gereja.

Vikep Surakarta, Romo Robertus Budi Haryana mengatakan perayaan Natal tahun ini tetap mengikuti ketetapan Kementerian Agama.

"Jumlah jemaat tetap 50 persen dari kapasitas rumah ibadat," kata Budi kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).

Selain itu, Budi menuturkan batas kelompok usia yang diperbolehkan ikut perayaan Natal juga diberlakukan.

"Ketentuan usia mulai 10 tahun hingga 70 tahun. Dengan catatan kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan," tuturnya.

Baca juga: Jelang Nataru, Jumlah Wisatawan di Tawangmangu Turun, Camat Sebut Faktor Cuaca

Baca juga: Sejumlah Posko Bencana Disiapkan BPBD Karanganyar, Antisipasi Ada Banjir dan Longsor Lagi

Waktu perayaan Natal, sambung Budi, dimungkinkan digelar sehari lebih cepat dari biasanya, yakni 23 Desember.

Seperti diketahui, perayaan Natal biasanya dihelat mulai tanggal 24 Desember hingga 25 Desember.

"Itu tidak harus. Tapi dimungkinkan membuat semacam itu," ucap Budi.

"Kemudian perayaan dibuat sederhana, tanpa mengurangi makna perayaan Natal," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Rosyid Ali Safitri mengimbau anak-anak maupun lansia yang kurang sehat lebih baik tetap di rumah.

"Misalkan kesehatan terganggu disarankan untuk di rumah dulu," tuturnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved