Berita Sukoharjo Terbaru
Jamaat Dibatasi, Gereja di Sukoharjo Siapkan Perayaan Natal Secara Online, Patuh Protokol Kesehatan
Hampir seluruh gereja yang ada di Kabupaten Sukoharjo akan menyiarkan perayaaan Natal 2020 secara online.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Hampir seluruh gereja yang ada di Kabupaten Sukoharjo akan menyiarkan perayaaan Natal 2020 secara online.
Hal ini tak lepas karena adanya aturan pembatasan umat gereja saat mengikuti misa natal pada tanggal 24-25 Desember 2020 mendatang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua ll Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo mengatakan, setiap gereja baik kristen maupun katolik telah menyiapkan perayaan natal dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Jemaat Gereja saat Hari Raya Natal di Sragen Dibatasi, Anak-anak dan Lansia Ibadah di Rumah Saja
Baca juga: Jemaat Gereja Bezuk Orang Sakit, yang Sakit Ditemukan Sudah Jadi Jenazah, Meninggal 2 Hari Lalu
"Rata-rata seluruh gereja melaksanakan kegiatan secara daring, mereka hanya melakukan ibadah saja, tidak ada perayaan," katanya, Senin (21/12/2020).
Terpisah, Pendeta Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kartasura Ayub Sektiyanto mengatakan, kegiatan ibadah natal dibagi menjadi dua sesi, yakni kebaktian malam Natal dan kebaktian Natal.
Dalam ibadah ini, dilaksanakan dua metode, offline atau tatap muka serta online.
"Ibadah digelar onsite dan online, live youtube. Jumlah Jemaat on site 70 orang atau 25% dari kapasitas Gereja," ucapnya.
Para jemaat yang mengikuti ibadah natal wajib terlebih dahulu mendaftar secara online ke panitia atau pengurus gereja. Selain itu, batas usia 15-65 tahun dan dalam keadaan sehat.
Pengurus gereja bakal memantau kondisi kesehatan jemaat yang mendaftar sebagai peserta ibadah Natal.
Ia menjelaskan, kebaktian yang digelar setiap pekan juga sudah menerapkan pembatasan jumlah jemaat dengan pengetatan protokol kesehatan sejak Agustus.
Sebagian jemaat mengikuti kebaktian secara online di rumah. Pada kebaktian tatap muka, jemaat juga harus mendaftar ke panitia.
"Protokol ketat kami tidak pernah kendor, sejak pertama kali dibuka ibadah onsite pada 16 agustus lalu. Protokol natal dengan ibadah minggu sama ketatnya," jelasnya.
Meski ada pembatasan jumlah jemaat dan disiarkan secara online, namun tidak mengurangi kekhidmatan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah misa Natal di tengah Pandemi Covid-19. (*)