Berita Sragen Terbaru
Jemaat Gereja saat Hari Raya Natal di Sragen Dibatasi, Anak-anak dan Lansia Ibadah di Rumah Saja
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, jemaat yang diprioritaskan hadir ialah usia dewasa.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jumlah jemaat gereja di Kabupaten Sragen yang akan melakukan ibadah saat Hari Raya Natal bakal dibatasi.
Hal itu terungkap dalam Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi bertempat di halaman Yonif 408 Sragen, Senin (21/12/2020).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, jemaat yang diprioritaskan hadir ialah usia dewasa.
"Jadi yang jemaat yang datang ke gereja bukan anak-anak atau lansia," katanya.
Baca juga: Batasi Jemaat saat Misa Natal, Gereja Santo Antonius Solo Terapkan Batas Usia
Baca juga: Perayaan Natal Boleh Digelar Online, Kevikepan Solo : Diserahkan Ke Tiap Gereja
Menurutnya, saat melakukan ibadah Natal, jarak antar jemaat pun harus sesuai protokol kesehatan.
Guna memastikan jemaat saling jaga jarak, maka kapasitas untuk jemaat akan ditambah.
"Di luar gereja akan dipasang tenda atau tratak, sehingga bisa jaga jarak bisa dimaksimalkan," papar dia.
Mengenai kapasitas di gereja hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Disesuaikan dengan kapasitas masing-masing gereja, krena berbeda-beda," katanya.
Ardi menambahkan, untuk pelaksanaan ibadah Natal maksimal hanya 1,5 jam.
"Menurut peraturan bupati seperti itu (waktu ibadah maksimal 1,5 jam," imbuhnya.
Terapkan Batas Usia
Sebanyak 6 Gereja Katolik di Solo akan mengadakan ibadah Natal secara tatap muka mulai 24 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020.
Gereja Katolik Santo Antonius Purbayan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo menjadi satu diantaranya.