Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Pengamat Ungkap Alasan Truk Tak Boleh Gunakan Kecepatan Rendah di Jalan Tol, Bisa Picu Kecelakaan

Truk yang melaju dengan kecepatan di bawah standar ketika melintas di jalan tol bisa menyebabkan kecelakaan. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
(KOMPAS/RADITYA HELABUMI)
Ilustrasi: Pengendara motor diperbolehkan melintas di Jalan Tol Puri Kembangan menuju ke arah Cengkareng dan sebaliknya karena banjir menggenangi sejumlah titik di jalan arteri di pinggir tol sejak Jumat (18/1/2013) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Truk yang melaju dengan kecepatan di bawah standar ketika melintas di jalan tol bisa menyebabkan kecelakaan. 

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Dewanti menuturkan, truk seperti itu dimensi kendaraannya besar (over dimension) dan kelebihan muatan (overload). 

"Karena ukurannya besar dan berat, jadi enggak bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi," ujar dia kepada Tribunsolo.com, Senin (21/12/2020). 

Baca juga: Tragedi Pilu Haura Amalia Bocah Aceh, Anak Tewas Terlindas Truk Ayah, Saat Berusaha Hentikan Ayah

Baca juga: Konten Prank Pocong Berujung Kecelakaan Truk di Bali, 8 Bocah di Bawah Umur Diamankan

Menurut penelitian yang pernah ia lakukan, truk-truk tersebut biasanya berjalan dengan kecepatan 40 kilometer per jam. 

"Padahal di jalan tol ada batas kecepatan minimum," papar dia.

"40 kilometer per jam itu di bawah batas minimum," katanya. 

Oleh karenanya, truk yang melaju dengan kecepatan di bawah minimum, khususnya di jalan tol, dapat menimbulkan bahaya. 

"Karena bagi pengemudi lain yang berjalan dengan kecepatan tinggi akan melihat truk itu lajunya kencang," katanya. 

Namun ketika hampir mendekati truk, ternyata truk berjalan pelan. 

"Sehingga tabrakan rear end (menabrak bagian belakang) sering terjadi," paparnya.

Kecalakaan Libatkan Truk di Sragen

Seorang pria paruh baya tewas tertabrak truk di Kabupaten Sragen, Kamis (17/12/2020).

Lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Ngawi-Solo, Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan.

Informasi yang dihimpun Tribunsolo.com, pria itu bernama Sukimin Nur Rokhim (73) warga Dukuh Kedungbagong RT 14, Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan.

Diketahui Sukimin memboncengkan cucunya yang bernama Yuslikha Narisahul Izza (10) dengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B-3050-CP. 

Baca juga: Hendak Pulang Kampung ke Malang, Pria Ini Nekat Renang dengan Galon dari Balikpapan, Ini Ceritanya

Baca juga: Kasus Covid-19 Belum Juga Turun, Penumpang hingga Sopir Dicek Kesehatannya, Syarat Wajib Masuk Solo?

Adapun kronologi kejadian, sepeda motor berjalan dari arah utara ke selatan. 

Sedangkan dari arah barat ke timur ada truk tronton H-1594-LF yang dikemudikan oleh Sulistyo (32) asal Kabupaten Grobogan.

"Mendekati lokasi kejadian pengendara motor akan menyeberang jalan namun diduga tidak melihat kanan dan kiri, sehingga terjadilah kecelakaan," kata Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro melalui Kanit Laka Ipda Irwan Marvianto.

Akibat insiden itu, Sukimin meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terpental dan diduga tidak menggunakan helm. 

Sementara cucunya mengalami luka-luka di bagian tangan, pelipis, mulut, dan hidung.

Kondisi supir truk tidak mengalami luka sedikit pun. 

"Sekarang dia berada di Polsek Sambungmacan," ujarnya. 

Tewas Terlindas Truk

Kejadian kecelakaan maut di depan mall di jalan Slamet Riyadi ternyata bermula dari pemotor yang hendak menyalip dari sisi kiri truk, Kamis (17/12/2020).

Kecelakaan tersebut melibatkan truk dan motor.

Baca juga: Ini Identitas Korban Tewas Terlindas Truk di Jalan Slamet Riyadi Solo: Warga Sragen 68 Tahun

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengendara Vario Tewas Terlindas Truk di Jalan Slamet Riyadi

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, memang benar ada kejadian tersebut.

"Ini kasusnya kita tangani," papar Kompol Afrian, Kamis (17/12/2020).

Kecelakaan tersebut melibatkan motor Honda Vario AD 4563 AXE dan Truk Hino Gandeng AG 8648 UB.

"Korban pemotor meninggal dunia berinisial HSA (68)," kata dia.

Korban meninggal dunia pengendara motor vario HSA (68) warga Buduran Rt 1, Kalikobok, Tanon, Sragen.

Sementara pengemudi truk gandeng berinisial JE (38) warga Kota Kediri, Kediri, Jawa Timur.

Kronologi kecelakaan tersebut berawal dari Truk Hino Gandeng dan motor Honda Vario sama-sama berjalan dari arah timur ke barat.

"Posisi Truk Hino Gandeng depan sebelah kanan, sedangkan Honda Vario di belakang sebelah kiri," papar dia.

Lantaran Pengendara Honda Vario ingin mendahului truk tersebut. Dia mengambil arah menyalip dari samping kiri.

"Setang motor menyenggol bak gandengan belakang kemudian korban terjatuh dan terseret ke depan," jelasnya.

Pengendara motor tewas setelah terlindas ban belakang sebelah kiri truk. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved