Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tagih Utang Rp 600 Ribu, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan, Dipukul Sampai Pelipis Luka

Apes benar nasib seorang wanita Tulungagung bernama Dewi (30) saat menagih utang ke pria Malang bernama Yudi Sunarto (41).

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

Akibatnya pelipis Dewi luka robek.

Yudi juga menjambak perempuan yang meminjaminya uang itu.

"Saat itu korban melapor ke polisi. Tapi saat polisi mendatangi lokasi kejadian, YS sudah tidak ada lokasi," ungkap Retno.

Setelah penyelidikan panjang, polisi mengetahui keberadaan Yudi pada Kamis (17/12/2020) di area wisata Pinkan Tulungagung.

Polisi kemudian menangkap Yudi dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.

Secara resmi ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/12/2020).

"Tersangka mengaku menyesal, dia merasa kesal karena pagi-pagi sudah ditagih utang," tutur Retno.

Polisi telah melakukan visum terhadap Dewi untuk membuktikan penganiayaan Yudi.

Yudi akan dijerat pasla 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Kakek 74 tahun tagih utang malah digebuki

Sebelumnya, kasus utang piutang berujung penganiayaan terjadi di Kabupaten Lamongan.

Tak terima dan marah orang tuanya ditagih untuk bayar utang, pemuda 23 tahun asal Lamongan ini aniaya kakek 74 tahun si penagih.

Ironisnya, sekali pukulan mengenai pinggangnya, korban langsung dibawa ke RS Muhammadiyah dan tewas tak lama kemudian.

Pelaku adalah Rizky, pemuda warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran.

Sejatinya ia tidak sampai berniat membunuh kakek Karmola.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved