Tagih Utang Rp 600 Ribu, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan, Dipukul Sampai Pelipis Luka
Apes benar nasib seorang wanita Tulungagung bernama Dewi (30) saat menagih utang ke pria Malang bernama Yudi Sunarto (41).
Rizky juga membenarkan ayahnya memang punya hutang sebesar Rp. 10 juta kepada korban untuk membangun rumah.
"Sekitar 5-6 bulan lalu hutang untuk bangun rumah," katanya.
Namun tidak seharusnya korban menagih dengan cara yang menjengkelkan.
Meski begitu Rizky mengaku menyesali perbuatannya itu.
"Saya tidak sengaja dan tidak niat membunuh, " aku pemuda yang bekerja serabutan ini.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian dan juga sepeda ontel korban.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Apes, Wanita Tulungagung Tagih Utang, malah Ditonjok Pria Malang, Pelipis Robek, Ini Kronologinya,