Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Orang Geruduk BPR di Solo

Geruduk BPR Adipura Solo, 37 Orang Diamankan & Diperiksa, Kapolresta : Peran Masih Didalami

Massa yang diamankan dalam kasus penggerudukan kantor PT BPR Adipura Santosa, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo sebanyak 37 orang.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Polisi membawa puluhan orang yang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo menggunakan truk ke Polresta, Selasa (22/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Massa yang diamankan polisi dalam kasus penggerudukan kantor PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo bertambah menjadi 37 orang. 

Massa tersebut datang lalu melakukan pengancaman dan menghalangi petugas kepolisian yang masuk untuk melakukan mediasi. 

Jumlah massa yang datang diperkirakan berjumlah 50 sampai 60 orang. 

Namun, yang berhasil diamankan ada 37 orang. 

Kebanyakan massa yang datang berasal dari luar Kota Solo.

Mereka menggunakan sepeda motor dan juga mobil. 

Baca juga: Hasil Pengembangan Aksi Geruduk BPR Adipura Solo, Polisi : Ada yang Gerakkan, Masalah Utang Piutang

Baca juga: Kesaksian Admin BPR Adipura Solo saat Digeruduk : Bukan Nasabah, Datang Langsung Berteriak-teriak

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang diamankan dalam kasus penggerudukan kantor PT BPR Adipura Santosa.

Pemeriksaan akan terus dilakukan terkait peran dari masing-masing massa. 

"Kita sudah lakukan pemeriksaan," papar dia, Selasa (22/12/2020). 

Ade mengatakan kelompok yang menggeruduk kantor BPR di jalan Veteran ini digerakkan oleh seseorang yang masih diburu. 

"Kita masih mendalami peran dari penggerak ini," kata dia. 

Puluhan orang diamankan saat menggeruduk PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, diamankan Polresta Selasa (22/12/2020).
Puluhan orang diamankan saat menggeruduk PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, diamankan Polresta Selasa (22/12/2020). (TribunSolo.com/Ryantono Puji)

Sementara, motif dari penggerudukan ini adalah utang piutang. 

Disebutkan bahwa kelompok tersebut digerakkan oleh seseorang untuk menagih utang pada karyawan BPR. 

"Tapi karyawan BPR itu sudah tidak bekerja disana (BPR)," kata Kombes Pol Ade Safri. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved