Heboh Orang Geruduk BPR di Solo
Geruduk BPR Adipura Solo, 37 Orang Diamankan & Diperiksa, Kapolresta : Peran Masih Didalami
Massa yang diamankan dalam kasus penggerudukan kantor PT BPR Adipura Santosa, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo sebanyak 37 orang.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Massa yang diamankan polisi dalam kasus penggerudukan kantor PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194, Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo bertambah menjadi 37 orang.
Massa tersebut datang lalu melakukan pengancaman dan menghalangi petugas kepolisian yang masuk untuk melakukan mediasi.
Jumlah massa yang datang diperkirakan berjumlah 50 sampai 60 orang.
Namun, yang berhasil diamankan ada 37 orang.
Kebanyakan massa yang datang berasal dari luar Kota Solo.
Mereka menggunakan sepeda motor dan juga mobil.
Baca juga: Hasil Pengembangan Aksi Geruduk BPR Adipura Solo, Polisi : Ada yang Gerakkan, Masalah Utang Piutang
Baca juga: Kesaksian Admin BPR Adipura Solo saat Digeruduk : Bukan Nasabah, Datang Langsung Berteriak-teriak
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang diamankan dalam kasus penggerudukan kantor PT BPR Adipura Santosa.
Pemeriksaan akan terus dilakukan terkait peran dari masing-masing massa.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan," papar dia, Selasa (22/12/2020).
Ade mengatakan kelompok yang menggeruduk kantor BPR di jalan Veteran ini digerakkan oleh seseorang yang masih diburu.
"Kita masih mendalami peran dari penggerak ini," kata dia.

Sementara, motif dari penggerudukan ini adalah utang piutang.
Disebutkan bahwa kelompok tersebut digerakkan oleh seseorang untuk menagih utang pada karyawan BPR.
"Tapi karyawan BPR itu sudah tidak bekerja disana (BPR)," kata Kombes Pol Ade Safri.