Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Orang Geruduk BPR di Solo

3 Orang Tersangka Penggerudukan BPR Adipura Solo Berperan jadi Penggerak Lapangan

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada tiga orang tersangka yang bergerak jadi motor di lapangan

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Puluhan orang menggeruduk PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 sudah diamankan di Polresta, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/12/2020). 

Disebutkan bahwa kelompok tersebut digerakkan oleh seseorang untuk menagih utang pada karyawan BPR.

"Tapi karyawan BPR itu sudah tidak bekerja disana (BPR)," kata Kombes Pol Ade Safri.

"Sebenarnya sudah tidak ada hubungannya lagi," tambah dia.

Namun, yang disayangkan adalah aksi premanisme yang dilakukan.

Mereka melakukan pengancaman.

Selain itu, massa sempat menghalangi nasabah lain dan polisi masuk untuk melakukan mediasi di kantor BPR.

Atas perbuatannya mereka, para pelaku ini dijerat pasal 335 tentang ancaman kekerasan. Hukumannya satu tahun penjara (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved